Mohon tunggu...
Aditya PrasetyoUtomo
Aditya PrasetyoUtomo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman dari Luar dan Dalam Negeri yang Memengaruhi Kondisi Nasionalisme dan Kedaulatan Bangsa

14 April 2021   12:31 Diperbarui: 14 April 2021   14:02 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasionalisme dan Kedaulatan adalah dua hal yang harus ada didalam sebuah bangsa. Nasionalisme menjadikan rakyat atau warga negaranya memiliki ikatan yang kuat sehingga menciptakan rasa cinta terhadap tanah air dan keinginan untuk rela berkorban demi bangsa. Disamping nasionalisme kedaulatan juga diperlukan untuk menciptakan bangsa yang kuat, dengan adanya kedaulatan didalam sebuah bangsa maka bangsa tersebut akan diakui dan dihormati keberadaannya oleh bangsa yang lain. Namun tetap saja, ada pihak-pihak yang tidak berwenang yang mengancam kondisi nasionalisme dan kedaulatan bangsa.

Ancaman-ancaman ini bisa muncul atau datang akibat ulah pihak yang berasal dari luar dan dalam negeri, ancaman yang timbul ini berupa ancaman dari aspek militer dan non-militer. Ancaman militer biasanya melibatkan kekuatan manusia yang cukup banyak dan kekuatan persenjataan yang berpengaruh kepada pertahanan, keamanan, dan kedaulatan sebuah negara, sedangkan ancaman non-militer biasanya meliputi aspek sosial, budaya, ideologi, politik dan ekonomi.

Asal Mula Nasionalisme dan Kedaulatan

Nasionalisme sudah menjadi pandangan yang dikenal sejak akhir abad ke-18. Pada Revolusi Amerika dan Perancis nasionalisme sudah menjadi konsep yang berpengaruh kuat dalam pembentukan negara yang kuat. Setelah itu baru menyebar ke negara-negara baru di Amerika Latin. Pada awal abad ke-19 menyebar ke Eropa Tengah, selanjutnya ke Eropa Timur dan Tenggara dan kemudian berkembang di Asia dan Afrika pada awal abad ke-20. 

Sementara itu pada abad ke-16 di Prancis, Jean Bodin menggunakan konsep baru tentang kedaulatan untuk memperkuat kekuasaan raja Prancis atas tuan-tuan feodal yang memberontak, memfasilitasi transisi dari feodalisme ke nasionalisme. Pendapat lain yang diberikan pada konsep ini melalui pernyataan dalam konstitusi Prancis tahun 1791 bahwa "Kedaulatan adalah satu, tidak dapat dipisahkan, tidak dapat diambil, dan tidak dapat dicerai-beraikan karena itu milik bangsa, tidak ada kelompok yang dapat mengaitkan kedaulatan dengan dirinya sendiri dan tidak ada seorang pun yang dapat menariknya ke dirinya sendiri."

Beberapa Faktor Yang dapat Mempengaruhi Kondisi Nasionalisme dan Kedaulatan Bangsa

Yang pertama adalah kurangnya kekuatan penegak hukum dan keamanan serta minimnya alutsista atau peralatan penunjangnya. Hal tersebut dapat berakibat pada minimnya keamanan dalam negeri sehingga berbagai macam ancaman dari luar seperti agresi militer, pelanggaran batas wilayah, spionase dan sabotase besar kemungkinan dapat terjadi. Sementara itu ancaman dari dalam seperti gerakan separatis, upaya kudeta, terorisme dan timbulnya perang saudara juga bisa menjadi ancaman terhadap kedaulatan bangsa contohnya seperti agresi milliter yang pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1947-1948.

Selanjutnya adalah kemerosotan ekonomi atau krisis ekonomi. Hal ini dapat berakibat pada kehidupan sosial masyarakat yang kacau sehingga rasa nasionalisme masyarakat akan menurun, kemudian kondisi masyarakat akan semakin terpuruk sehingga dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan lainnya misalnya saja seperti yang terjadi pada krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1998.

Kemudian ada kejahatan lintas negara atau kejahatan transnasional. Kejahatan ini merupakan kegiatan terorganisasi yang terjadi lintas perbatasan negara dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan bisnis ilegal misalnya penyelundupan narkoba ke dalam negeri, perdagangan manusia, perdagangan flora dan fauna yang dilindungi atau terancam punah.

Yang terakhir adalah adanya globalisasi. Dampak dari globalisasi ini sangat berpengaruh kepada kondisi masyarakat sebuah negara, misalnya bergesernya budaya-budaya asli dalam negeri sebagai akibat masuknya budaya-budaya asing. Hal ini menunjukan bahwa rasa nasionalisme masyarakat benar-benar hilang dan lebih menjunjung tinggi budaya luar, akibatnya budaya dan tradisi adat istiadat yang telah lama ada hilang.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun