Mohon tunggu...
Aditya Wirawan
Aditya Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Co-Founder and COO

Feasibility studies, investment and strategic business planning, project management, marketing studies, SOP development, environmental and socio-economic impact studies.

Selanjutnya

Tutup

Seni

Teknik Buat Kerajinan Kelas Main Kayu

29 November 2022   15:51 Diperbarui: 29 November 2022   16:04 1402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanggal Ditulis: 17 November 2022

Dalam pembuatan kerajinan berbahan dasar kayu, dibutuhkan beberapa teknik yang sesuai untuk menghasilkan kerajinan yang bagus dan menarik. Beberapa teknik yang dapat digunakan dalam mengolah kayu menjadi sebuah kerajinan adalah: Teknik pahat dan teknik ukir, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Belajar Percantik Diri di Kelas Makeup Ternama Victoria

Adapun penjelasan mengenai kedua teknik tersebut, sebagai berikut: 

* Teknik Pahat, yakni teknik yang dilakukan dengan mengurangi ataupun membuang bahan yang tidak diperlukan. Tekni pahat dilakukan dengan perlahan-lahan menggunakan alat khusus untuk memahat. Contohnya, teknik pahat dalam pembuatan patung dari kayu.

* Teknik Ukir, yakni teknik yang dilakukan dengan menggoreskan atau mencungkil bagian-bagian yang tidak diperlukan hingga membentuk sebuah pola. Contohnya, teknik ukir pada pembuatan meja dari kayu.

Nah teknik di atas kamu bisa pelajari di kelas Main Kayu Workshop! Kelas ini berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Ikuti workshop main kayu, ciptakan lapangan kerja untuk dirimu sendiri. Klik di sini untuk lihat video tutorial yang lebih jelas.

Akses di Bae untuk daftar Kelasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun