Sudah setahun yang lalu awal kasus Corona ditemukan, hingga kini bulan Maret 2021 kasus ini masih berlanjut dan kita semua berharap pandemi akan segera berakhir. Selama setahun pandemi ini banyak terobosan baru didalam sistem keuangan Syariah di negeri ini, contohnya bersatunya Bank Syariah milik BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa bank Syariah memiliki prospek yang cerah, selama pandemi Perbankan Syariah tebukti mampu bertahan dan mempunyai kinerja yang lebih baik dibandingkan kondisi perbankan konvensional. Bank dari hasil merger ini akan memiliki produk yang lebih lengkap mulai dari wholesale, consumen, retail, UMKM dengan pelayanan yang handal. Dengan penduduk mayoritas yang beragama islam pemerintah berkomitmen untuk menjadikan keuangan Syariah menjadi pilar baru kekuatan ekonomi nasional.
Digitalisasi layanan keuangan Syariah, dengan adanya protokol Kesehatan yang membatasi kontak fisik dalam segala kegiatan, membuat pemerintah membuat layanan digital yang berisi seputar keuangan Syariah, seperti Zakat, Infaq, dan Wakaf dapat dilakukan melalui handphone, dengan adanya kondisi ini  Dewan Syariah Nasional juga mengeluarkan fatwa mengenai kebolehan melakukan pembayaran melalui fintech. Namun hal ini juga menjadi tantangan pemerintah untuk mendorong program literasi masyarakat terkait ekonomi Syariah. Menurut saya dengan  adanya kebijakan seperti ini, pemerintah harus bersiap masuk kedunia digital, agar tidak terlambat untuk menginformasikan mengenai layanan keuangan syariah digital ini, karena kesempatan ini sangat pas dikarenakan akan menyambut bulan Ramadhan.
Kesimpulannya, dalam setahun ini banyak sekali pembaruan yang dilakukan oleh pihak pemerintah untuk mengefektifkan dan mengefisienkan sistem perbankan syariah di negeri, harapannya hal ini juga bertujuan untuk menstimulasikan perekonomian di negeri ini agar kembali seperti semula.