SIMPULANÂ
Islam dengan sangat bijaksana mengatur berbagai nilai kehidupan, termasuk kesetaraan gender. Diskursus terkait gender melekat pada peran dominan pada kaum laki-laki yang selanjutnya disebut dengan fathriarki, kaum ini menginisiasi akan keseluruhan nilai-nilai kehidupan menjadi wilayah kekuasaan laki-laki dan mengenyampingkan peran perempuan.
Sejalan dengan fakta di atas, maka bermunculan para peminis (untuk menyebut pegiat kesetaran gender), seperti Riffat Hasan. Riffat menuntut beberapa hal yang menurutnya kurang adil dan setara dalam ajaran Islam yang dilabeli oleh oknum fathriarki, tegasnya Islam sangat adil dalam duduk perkara gender ini, hanya saja kaum fathriarki selalu bersikap 'menang sendiri' dan mengatasnamakan agama dalam sikapnya.
Pemikiran Riffat Hasan terkait asal usul penciptaan manusia, membuktikan bahwa dihadapan Allah, manusia setara secara fungsional kemanusiaan yaitu untuk beribadah dan bermanfaat bagi sesama, hanya saja pada wilayah tertentu diatur dengan kodrat yang telah melekat pada masing-masing sebagai kekuatan.
Wallohu'alamu bi al-showaab