Mohon tunggu...
Adi Supardi
Adi Supardi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penikmat Kopi dan Pecinta Buku

Islamic Education | Arabic Language | Tafsir | Philosophy | Sufism | Gender | Semantic

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Riffat Hasan: Wawasan Gender 1

12 Juli 2020   07:15 Diperbarui: 12 Juli 2020   07:16 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Riffat Hasan (Sumber Gambar Word is Education)

PENDAHULUAN 

Islam sebagai sistem yang mengantarkan manusia memahami realitas kehidupan. Sehingga menjadi konsekuensi logis bila penciptaan Allah atas makhluk-Nya --laki-laki dan perempuan-- bertujuan sebagai khalifatullah fil ardh, yang memiliki kewajiban untuk menyelamatkan dan memakmurkan alam, sampai pada kesadaran akan tujuan menyelamatkan peradaban kemanusiaan.

Dengan demikian, gender dalam Islam memiliki peran yang komprehensif dan kesetaraan harkat sebagai hamba Allah serta mengemban amanah yang sama antarindividu. Teori dan konsep gender memang mudah tampaknya, namun aplikasinya bukan perkara gampang, butuh proses dan dukungan penuh serta partisipasi langsung dari masyarakat dunia, jika gender memang menjadi pilihan utama untuk menyeimbangkan peran-peran individu dalam masyarakat global.

Akhir abad kedua puluh muncul kesadaran yang tinggi bahwa selama ini telah banyak terjadi dan berlangsung diskriminasi dan ketidakadilan gender (gender inequalities) yang menimpa kaum perempuan. 

Fenomena ketidakadilan gender itu paling tidak meliputi; (1) marginalisasi perempuan baik di rumah tangga, di tempat kerja, maupun di dalam bidang kehidupan bermasyarakat lainnya. Proses marginalisasi ini berakibat pada pemiskinan ekonomi perempuan; (2) subordinasi terhadap perempuan karena adanya anggapan bahwa perempuan itu irrasional, emosional, maka ia tidak bisa memimpin dan oleh karena itu harus ditempatkan pada posisi yang tidak penting; (3) stereotype yang merugikan kaum perempuan, misalnya asumsi bahwa mereka suka dandan dan itu untuk menarik perhatian lawan jenis sehingga menimbulkan kekerasan seksual; (4) berbagai bentuk kekerasan menimpa perempuan baik fisik maupun psikologis karena adanya anggapan bahwa perempuan itu lemah; (5) pembagian kerja secara seksual yang merugikan kaum perempuan, misalnya perempuan hanya cocok dengan pekerjaan domestik, oleh sebab itu tidak pantas melakukan pekerjaan publik seperti laki-laki. Akibatnya perempuan terkurung dalam ruang dan wawasan yang sempit (Fakih, 1996: 11-20 dalam Agus Himmawan Utomo, Jurnal Filsafat, Desember 2003, Jilid 35, Nomor 3, hal. 279).

Berdasarkan permasalahan di atas, maka muncullah para feminis, yaitu mereka yang sadar akan adanya gender inequalities yang menimpa kaum perempuan baik dalam keluarga maupun masyarakat dan melakukan tindakan yang sadar untuk mengubahnya. 

Beberapa di antaranya melacak munculnya ketidakadilan itu dari konstruksi teologis, yang dibangun dan dibentuk selama ini atas status ontologis dari perempuan. Salah satu feminis dari ranah teologi Islam adalah Riffat Hassan dari Pakistan. Pada makalah ini, penulis akan memaparkan gugatan Riffat Hasan atas konstruksi teologis yang ada, yang membelenggu perempuan.

Bagian 1, bersambung ...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun