Mohon tunggu...
Adisti Umulliza
Adisti Umulliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Government Science'20 UB

MAHASISWA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Problematika Pandemi Vs Vaksinasi

18 April 2021   01:00 Diperbarui: 18 April 2021   01:01 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dengan adanya berbagai tanggapan dari masyarakat mengenai vaksin Covid-19 ini pemerintah meluncurkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 mengenai sanksi bagi penolak Vaksinasi Covid-19. Sanksinya mulai dari penundaan Bansos (bantuan sosial) sampai dikenakan denda bahkan pidana. Dengan adanya peraturan ini justru menimbulkan polemik baru dikalangan warga maupun kalangan petinggi negara, pasalnya  penundaan jaminan sosial berupa Bansos yang seharusnya dijabarkan lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan kontroversi dengan alasan bantuan sosial merupakan hal yang wajib diperintahkan oleh konstitusi dan Undang-Undang. Selain itu pemerintah juga harus berhati-hati terhadap sikap penolakan yang sifatnya menghasut orang lain agar menolak divaksin dan menambahkan berita-berita hoax mengenai vaksin Covid-19 ini. 

Ada juga dari mereka yang mengatakan bahwa pengadaan sanksi pidana bagi warga yang enggan untuk divaksin merupakan pelanggaran HAM, karena menurut mereka divaksin atau tidak itu adalah sebuah hak dari warga. Namun sekali lagi, disini pemerintah sudah berupaya penuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan pengadaan program vaksin, hal ini juga semata-mata bertujuan untuk menjaga serta melindungi kesehatan masyarakat.

Problematika ini muncul akibat kebijakan yang diturunkan oleh pemerintah bersinggungan dengan respon masyarakat, hal ini terkait pandemi dan juga pengadaan program vaksinasi. Dapat kita lihat tidak sinkronnya pemerintah dengan masyarakat ini adalah ketika awal mula munculnya pandemi Covid-19 di tanah air. Pemerintah tengah gencar memberikan berbagai proteksi kepada masyarakat berupa kebijakan protokol kesehatan hingga diberlakukannya PSBB. Namun masih ada sebagian dari masyarakat yang mengabaikan serta tidak mengindahkan protokol kesehatan. 

Pada awal munculnya pandemi Covid-19 ini masyarakat seakan berteriak meminta segera dibuatkan ataupun didatangkan vaksin, sementara sekarang pemerintah sudah mengupayakan dengan maksimal pengadaan vaksinasi namun masyarakat seakan “lari” untuk di vaksinasi.

 Hal ini terlihat ketika banyak dari masyarakat yang menolak untuk divaksin dengan berbagai alasan yang telah dinyatakan diatas. Namun sudah menjadi tugas pemerintah untuk senantiasa memberikan pengarahan kepada masyarakat, terkait pandemi ini pemerintah harus ekstra bekerja mengupayakan agar seluruh masyarakat mematuhi kebijakan protokol kesehatan. Bukan hanya itu, persoalan vaksinasi ini pemerintah harus lebih melakukan approach kepada masyarakat tentang informasi terkait vaksin berupa benefit maupun efek samping yang dihasilkan. Hal tersebut ditujukan agar masyarakat tidak termakan oleh berita bohong tentang vaksin, berupa efek samping vaksin yang membahayakan tubuh serta ajakan untuk menolak divaksinasi.

Dapat dilihat respon masyarakat terkait program vaksin dan menolak untuk divaksinasi sebagian alasannya menyebutkan bahwa mereka takut akan efek samping yang sampai menimbulkan kematian. Hal tersebut harus diluruskan, karena jika ternyata vaksin tersebut lebih membahayakan masyarakat maka tidak mungkin Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan ijin edarnya kepada masyarakat. Tentunya vaksin sudah melalui berbagai uji yang dilakukan sebelum nantinya diberikan kepada masyarakat. Jadi, inilah yang menjadi tugas penting pemerintah untuk mengendalikan serta menghindari berita bohong yang bersedar dikalangan masyarakat terkait vaksin Covid-19. Sampai sekarang un pemerintah terus berupaya mencari solusi untuk keluar dari keadaan yang “mencekik” ini. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat agar nantinya mampu memperkuat satu sama lain.

 

Daftar Pustaka

World Health Organization. WHO Director-General’s opening remarks at the media briefing on COVID-19 - 11 March 2020 [Internet]. 2020 [updated 2020 March 11]. Available from: https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-generals-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-covid-19---11- march-2020.

World Health Organization. Situation Report – 42 [Internet]. 2020 [updated 2020 March 02; cited 2020 March 15]. Available from: https://www.who.int/docs/default-source/ coronaviruse/situation-reports/20200302-sitrep-42-covid-19. pdf?sfvrsn=224c1add_2.

Yuliana. 2020. Corona virus diseases (Covid-19) ; Sebuah tinjauan literatur, diakses melalui http://jurnalpenyakitdalam.ui.ac.id/index.php/jpdi/article/view/415/228 pada tanggal 14 April 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun