Mohon tunggu...
Adinda Zahra IM
Adinda Zahra IM Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Pembaca yang mencoba untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partisipasi atau Keikutsertaan dalam Pemilihan Umum Nasional

23 Juni 2022   14:40 Diperbarui: 23 Juni 2022   14:45 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara merupakan sebuah organisasi yang terbesar yang berada di dalam suatu wilayah, untuk terbentuknya suatu negara ada unsur- unsur yang harus dimiliki oleh negara tersebut termasuk dengan sebuah pemerintahan. 

Dan dalam pemerintahan sebuah sistem pemerintahan sangat penting dalam berlangsungnya pemerintahan karena menjadi sebuah panduan pemerintah untuk mengatur jalannya pemerintahan, dan sepanjang sejarah bentuk pemerintahan yang lazim ditemui meliputi monarki, aristrokrasi, timokrasi, oligarki,teokrasi ,demokrasi, dan tirani. Namun kali ini yang dibahas adalah salah satu dari indikator demokrasi

Demokrasi sendiri merupakan sebuah sistem atau sebuah bentuk pemerintahan dimana rakyat ikut turut serta dalam proses jalannya pemerintahan. Di dalam demokrasi sendiri untuk mencapai sebuah demokrasi penuh atau  full democracies  harus memenuhi indikator- indikator demokrasi. 

Di buku EIU (Economist Inteligence unit ) Democracy index 2021 indikator demokrasi berjumlah 60 dibagi menjadi 5 kategori besar,indikator-indikator tersebut berfungsi sebagai penilaian dalam menentukan sebuah demokrasi menjadi sebuah demokrasi penuh, demokrasi cacat , rezim hibrida ,atau otoriter. 

indonesia sendiri mendapatkan peringkat 52 dalam global dengan skor terendah terletak pada budaya politiknya. Oleh karena itu saya membawa bahasan salah satu indikator demokrasi yang berada dalam aspek budaya politik yaitu Partisipasi pemilih atau  keikutsertaan dalam pemilihan umum nasional

Dalam pemilihan umum nasional sendiri terdiri dari  pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif seperti anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi,dan anggota DPRD Kabupaten/kota merupakan perwujudan pengembalian hak-hak dasar seorang warga negara yang menggunakan hak pilihnya secara bebas tanpa adanya suatu tekanan atau intimidasi dari pihak manapun. cukup banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur hal tersebut contohnya UU NO. 42 Tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden 

Perilaku pemilih masyarakat adalah aspek yang sangat penting yang menunjang berhasilnya pelaksanaan pemilu tersebut. karena masyarakatlah yang menjadi pemilih dalam pesta demokrasi tersebut.jika masyarakat tidak terlalu ikut andil dalam pemilihan atau yang sering disebut dengan golput atau non voting berarti pelaksanaan lembaga eksekutif atau legislatif tersebut kurang berhasil pelaksanaannya

sepanjang sejarah penyelenggaraan  pemilu  naik-turunnya partisipasi pemilih dalam memberikan suaranya diperkirakan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan partisipasi masyarakat  dalam politik rendah

  • Penyebab yang pertama adalah tokoh atau figur pemimpin yang kurang berkenan
  • Kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah dan partai politik.
  • Beberapa bagian di masyarakat menilai parpol hanya “menjual” janji pada saat kampanye saja tetapi melupakannya setelah meraih kemenangan,
  • Faktor lingkungan seperti kemiskinan, karena pekerjaan dan penghasilan yang baik dapat mendorong seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan- kegiatan kemasyarakatan begitupun sebaliknya kemiskinan menjadi pendorong kurangnya warga dalam keterlibatan politik karena dengan adanya kemiskinan membuat pilihan dalam politik bukan sebuah prioritas sehingga dapat diabaikan

Sedangkan anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan pemilu memiliki keyakinan sekurang-kurangnya mereka akan diperhatikan atau kepentingan mereka tersalur , dengan kata lain mereka percaya bahwa kegiatan mereka mempunyai efek.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun