Mohon tunggu...
Adinda Tri Zanti
Adinda Tri Zanti Mohon Tunggu... Freelancer - Literat Muda

Indonesia Languange Education'19 Tenaga Pendidik Profesional wanna be

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Kekhawatiran Akan Hadirnya Sekolah Bilingual sebagai Penyebab Menurunnya Eksistensi Bahasa Indonesia

15 Desember 2019   17:24 Diperbarui: 15 Desember 2019   17:33 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Oleh Adinda Tri Zanti, Agung Mulana Irsyad, Rahmil Izzah, Tressyalina.

Indonesia pada saat ini berada pada batas pinggir dalam perannya di berbagai bidang di dunia. Keadaan yang terjadi sekarang ini adalah sulitnya sumber daya manusia Indonesia sendiri untuk bersaing dengan negara asing, bahkan sudah banyak hadir tenaga asing yang mengais rezeki di Indonesia. Keterbatasan kemampuan berbahasa merupakan salah satu faktor mengapa bangsa Indonesia sulit bersaing dengan negara asing. Banyak dari masyarakat Indonesia hanya mampu menggunakan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahkan tak sedikit masyarakat yang masih kesulitan berbahasa Indonesia dan memilih menggunakan bahasa daerah dalam kegiatan sehari-hari. 

Ketertinggalan bangsa Indonesia ini telah membuat pemerintah khawatir dan mulai terdorong untuk memacu diri dan memiliki standar yang sama dengan dunia internasional. Wujud itu terbukti dengan hadirnya UU No.20 tahun 2003 pasal 50 ayat (3) tentang sisdiknas yang berbunyi "pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk di kembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional". Wujud itu kini dikenal dengan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). 

Beragam pendapat hadir dari para ahli dan masyarakat yang beradu argumen tentang hadirnya RSBI, ada yang menyambut baik tentang wacana pemerintah tersebut, dan ada pula yang menganggap bahwa kehadiran sekolah bilingual hanya akan menjadikan pudarnya penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Dari sudut pandang dan persepsi masyarakat yang tidak mendukung terhadap hadirnya sekolah bilingual, sekolah bilingual hanya akan membuat Bahasa Indonesia menjadi tersingkir secara perlahan, tidak menghargai para tokoh yang telah menciptakan dan menyusun Bahasa Indonesia, dan tidak cinta terhadap Negara dan Bahasa Indonesia. 

Pemikiran tersebut banyak terlintas pada masyarakat yang memiliki tingkat pendidikan rendah, mereka tidak memikirkan bagaimana tentang kedepannya dan bagaimana cara bersaing dengan pasar dan dunia internasional. Padahal, wacana dan solusi dari pemerintah merupakan langkah awal dan sebagai batu loncatan untuk Indonesia kedepannya.. 

Masyarakat seharusnya tidak perlu khawatir tentang kemungkinan pudarnya Bahasa Indonesia. Harusnya kemampuan berbahasa asing yang menjadi kekhawatiran masyarakat untuk bersaing dengan dunia kedepannya. Bahasa Indonesia tidak akan pernah pudar dan tersingkirkan. Karena, hampir segala aktifitas sehari-hari masih menggunakan Bahasa Indonesia. Pembuktian bahwa Bahasa Indonesia tak akan hilang dapat dilihat dengan apa yang sudah terjadi pada saat ini, yaitu hadirnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa menggantikan bahasa daerah. Bahasa daerah sendiri tidak pernah hilang penggunaannya dan masih lestari hingga saat ini, walaupun sebagian besar kehidupan menggunakan bahasa indonesia. 

Hadirnya perpu terbaru pada tahun 2019 ini merupakan bukti bahwa pemerintah juga tidak akan membiarkan Bahasa Indonesia hilang dan tergantikan oleh bahasa asing, karena isi dan cakupan dari perpu tersebut adalah keharusaN dalam menggunakan Bahasa Indonesia dalam segala aspek, termasuk di dalam nya keharusan Presiden untuk berpidato Bahasa Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri, dan keharusan hadirnya bahasa indonesia dalam rambu-rambu petunjuk, dan penamaan dari sebuah brand atau produk. 

Sosialisasi dari pemerintah harusnya di lakukan terhadap rencana kehadiran RSBI ini. Pemerintah harus mampu meyakinkan masyarakat terhadap pentingnya kemampuan bahasa asing dan meyakinkan bahwa bahasa indonesia tidak akan tersingkir dan tergantikan dengan bahasa asing. Menghadirkan sekolah bilingual pada daerah-daerah yang belum terjamah dari sekolah bilingual dan jauh dari bahasa asing adalah sebuah keharusan bagi pemerintah. Membuat pelatihan bibit unggul dan menciptakan generasi yang berprestasi juga seharusnya di lakukan oleh pemerintah agar pandangan negatif masyarakat terhadap bahasa asing perlahan berkurang dan tertarik terhadap penggunaan bahasa asing. Menghadirkan peluang-peluang pekerjaan di luar negeri juga bisa sebagai solusi agar masyarakat lebih tertarik dan menerima bahasa asing

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun