Mohon tunggu...
Adinda Fatimah R
Adinda Fatimah R Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Menomorsatukan Allah dan memanusiakan manusia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Hal Pendidikan yang Layak bagi Seluruh Rakyat untuk Mewujudkan Bangsa yang Berkarakter

19 Januari 2021   06:15 Diperbarui: 19 Januari 2021   06:55 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Adinda Fatimah Rahmawati_20105030063_Semester 1/IAT C_Kewarganegaraan

Pada implementasinya, penerapan prinsip non-diskriminasi dalam penjaminan pendidikan yang layak di dalam peraturan per undang-undangan belum selaras dengan HAM dapat menimbulkan masalah tersendiri. Masih terdapat warga negara Indonesia yang berjumlah banyak belum mendapatkan pendidikan yang semestinya. 

Nyatanya, Pendidikan sangat berperan penting dalam pembentukan karakter suatu bangsa yang bergantung pada warga negaranya. Tentu saja hak pendidikan layak yang diberikan kepada warga negara sudah semestinya seimbang dengan kewajiban yang dilakukan oleh warga negara kepada negaranya. Jika hal ini tidak terjadi, maka hak pendidikan yang layak pun tidak bisa diberikan negara kepada warga negaranya.

Pendidikan merupakan salah satu alat untuk mentransformasi karakter manusia. Dengan pendidikan, manusia bisa mengetahui segala sesuatu yang belum diketahui sebelumnya. Pendidikan ini juga sangat penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan, keterampilan, pengetahuan merupakan salah satu modal yang kita miliki untuk hidup di masa-masa sulit ini. Namun pada implementasinya, tidak semua program dan regulasi dilaksanakan sesuai target dan diamanatkan oleh pemerintah.[1]

Dengan begitu, karakter yang kuat pada setiap individu sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan suatu bangsa. Dan pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan karakter setiap individu. Yang nantinya akan terbentuklah suatu bangsa yang berkarakter.

Berbicara tentang karakter, kita perlu memahami istilah karakter terlebih dahulu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Donie Koesumo A. Memahami karakter sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima oleh lingkungan (Muslich : 2011).

Dalam undang-undang dasar Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwasanya :

 "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu[2]"

 Hal yang sama juga disebutkan dalam pasal 11 ayat (1) yang berbunyi :

 "Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi[3]"

Dari kedua pasal di atas menyatakan Bahwa setiap warga negara tanpa melihat kekurangan dan kelebihan yang ada padanya berhak memperoleh pendidikan yang baik. Serta peranan pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di tiap tiap daerah tanpa pengecualian. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun