Pancasila sebagai dasar Negara
Fungsi pancasila sebagai dasar Negara tentunya sebagai sebuah dasar. Dasar disini diartikan sebagai filosofi Negara. Pancasila adalah alat pemersatu bangsa.
Beberapa istilah predikat yang melekat pada esistensi manusia “ Thomas Hobbes “
Homo homini lupus ; Manusia yang satu dapat menjadi  serigala bagi yang lain
Agar menciptakan kondisi yang harmonis,tertib, maka bentuk Negara,system pemerintahan,dan tujuan Negara seperti yang diinginkan Negara, maka semuanya akan bergantung pada dasar Negara yang dianut Negara tersebut.
Dasar Negara dapat diartikan sebagai laandasan dan sumber dari segala sumber hokum. Sekaligus sebagai cita-cita hokum tertulis ataupun tidak tertulis.
Pancasila harus menjadi mata air keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
Bisa dibayangkan jika Negara kita tidak memiliki dasar Negara,sudah pasti seluruh penyelenggaraan Negara tidak akan memiliki pegangan atau pun pedoman yang kuat dan kokoh, sehingga setiap warga Negara akan memiliki pegangan jjuga pedoman tersendiri yang pada ahirnya melahirkan perpecahan.