Mohon tunggu...
Adinda Aurel
Adinda Aurel Mohon Tunggu... Mahasiswa - Visual Art Student

Illustrator | Visual Designer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan PPDB di Masa Pandemi Covid-19

28 Juli 2021   12:06 Diperbarui: 28 Juli 2021   12:19 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Situasi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga sekarang memberikan dampak pada seluruh aspek kehidupan, salah satunya pendidikan. Menjelang tahun ajaran baru, pendaftaran siswa baru mulai gencar dilaksanakan di setiap sekolah. Penerapan kebijakan tentang pelaksanaan penerimaan siswa baru dilaksanakan secara daring untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 sesuai dengan arahan Mendikbud Nadiem Makarim melalui Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 terkait Penerimaan Peserta Didik Baru di Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Selama proses PPDB, keluhan seputar PPDB banyak dialami oleh seluruh pihak baik siswa, orangtua siswa, maupun pihak sekolah. Ada beberapa siswa yang gagal diterima di sekolah ini karena adanya miss komunikasi, seperti terlambat mendaftar melebihi tenggat waktu, kurang memahami langkah-langkah dalam pendaftaran online, hingga keterbatasan dalam mengakses internet seperti tidak memiliki ponsel, kurangnya sinyal, dan lain-lain. 

Kurangnya sosialisasi membuat orangtua dan siswa berulang kali mengunjungi sekolah untuk memahami proses pendaftaran online. Oleh karena itu, pihak sekolah harus tetap menyiapkan protokol kesehatan seperti penyediaan hand-sanitizer di beberapa sudut sekolah, tempat mencuci tangan, dan menjaga setiap warga sekolah agar selalu mengenakan masker sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah. Selain itu, pemerintah juga perlu meninjau ulang, memperbaiki regulasi dan sistem PPDB secara nasional, serta terus melakukan sosialisasi dengan masyarakat secar berkala melalui media sosial terkait tata cara pelaksanaan dan pendaftaran PPDB agar masalah tidak terus terulang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun