Akun ini diblokir karena melanggar
Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi
kami melalui fitur bantuan.
Pentingnya peranan pembimbing kemasyarakatan (PK) ini dalam proses reintegrasi sosial klien anak
Revitalisasi Sistem Pemasyarakatan menempatkan balai pemasyarakatan (bapas) pada posisi penting.
Tujuan dari pembinaan dan bimbingan tersebut adalah setelah narapidana bebas atau keluar dari Lembaga Pemasyarakatan mempunyai keahlian khusus.
Salah satu tujuan Restorative Justice adalah memulihkan kembali hubungan para pihak dan kerugian yang diderita oleh korban kejahatan.
Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Proses Diversi terhadap Anak yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian