Akhlak dan Etika; antara covid dan mahasiswa.
2020, Indonesia digemparkan dengan salah satu warganya yang terpapar virus berbahaya yang sedang mewabah di beberapa Negara bagian. Awal kemunculan itu seolah hanya isu yang dibuat dan masyarakat acuh tak acuh menanggapinya. Seiring berjalannya waktu pandemi seolah menjadi bom waktu, dikutip dari laman resmi COVID-19  sebanyak  68,097 kasus terkonfirmasi, 33,135 jiwa dalam perawatan (48,7% dari terkonfirmasi), 31,585 jiwa sembuh (46,4% dari Terkonfirmasi) dan 3.359 jiwa meninggal dunia (4,9% dari data Terkonfirmasi)  terhitung dalam kurun waktu hanya 3 bulan.Â
Menurut Dr. Riris Andono Ahmad ahli Epidemiolog UGM, ada beberapa aspek yang mempengaruhi ketidakstabilan grafik kasus baru COVID-19 beliau berpendapat bahwa kemungkinan dari hasil interaksi masyarakat yang berlebihan. Â
Sesuai keputusan  pemerintah, beberapa aliansi di berlakukannya social distancing atau physical distancing dimana ini guna antisipasi mengurangi penyebaran virus corona COVID-19. Pemerintah DKI Jakarta sebagai  salah satu kota yang terdampak pertama gerak cepat dalam langkah yang diambil untuk mengaplikasikan kebijakan pemberlakuan sistem lockdown. T
entu  mengundang beberapa reaksi dari kalangan masyarakat, karena dengan adanya sistem ini kegiatan apapun terpaksa diberhentikan atau dialih fungsikan. Selain itu, tentunya akan menyulitkan masyarakat dalam melakukan aktivitas dan mobilitasnya. Seperti pekerja kantor atau perusahaan memberlakukan sistem WFH (work from home), sulit tentunya menerapkan kebijakan lockdown bagi suatu komunitas sosial dunia karena manusia tidak pernah berhenti melakukan mobilitas dan kegiatan bergeraknya.
Tak hanya itu, pengaruh dari pandemic COVID-19 ini secara langsung berdampak pada ekonomi dan finansial semua aliansi, contoh kecil pusat perbelanjaan yang ditutup karena sesuai protokol yang dianjurkan oleh pemerintah dan akibatnya banyak pegawai yang harus dirumahkan karena beberapa aspek.Â
Segelumit permasalahan baru muncul, tanpa kita sadari pandemi ini isinyalir membawa perubahan drastis dan signifikan untuk masyarakat Indonesia maupun dunia yang terdampak. Tak dapat dipungkiri, pendidikan di Indonesia ikut mengalami perubahan mekanisme pembelajaran dan diterapkan belajar daring untuk menghindari kerumunan atau sosial berskala besar. Â
Dari mulai universitas hingga sekolah dasar mengalami perubahan sistem pembelajaran, saya pribadi sebagai Mahasiswi dari salah satu kampus swasta di Jakarta merasakan betul dan langsung bagaimana proses pembelajaran setelah adanya COVID-19, awalnya ini hal yang tak biasa dimana aktivitas belajar dan mengajar dialihkan menjadi online untuk keseluruhan. Namun setelah kurun waktu 4 bulan pembelajaran daring, banyaknya kendala atau kesulitan dan kebosanan yang sudah mulai dirasakan.Â
Hal ini sebenarnya tidak masalah bagi perguruan tinggi yang memiliki fasilitas memadai hanya saja akan menjadi masalah untuk beberapa kampus yang memiliki kendala dalam akademik berbasis daring. Â
Namun apapun yang terjadi saat ini tentunya akan memiliki dampak positif dan negatif  begitu juga dengan sistem pembelajaran online yang sudah diterapkan. T
anpa kita sadari kuliah online seperti ini dapat memberikan kesempatan kita sebagai mahasiswa untuk lebih mengeksplor dan menggali apa yang kita belum ketahui dan rasakan sebelumnya dimana saat pembelajaran normal.Â