Tes Keperjakaan.
Komnas Perempuan sudah menyerukan agar Polri dan TNI menghapus praktik tes keperawanan. Kita harus menghargai upaya mereka sebagai bagian dari upaya demokrasi. Tetapi apakah upaya mereka juga tidak menyebabkan toleransi pada seks bebas tanpa penyesalan dikemudian hari?. Seks bebas bukanlah budaya ketimuran dan wanita juga selalu jadi pihak korban ketika itu terjadi. Â Apakah seks bebas lebih ringan dari tes keperawanan?
Tes itu memang terkesan diskriminatif dan bias jender jika dilihat dari kacamata bahwa tidak ada tes keperjakaan pada pria. Salah besar, bagi pria juga dilakukan tes atau pemeriksaan saluran kemih dan anus. Kerusakan pada saluran kemih bisa berarti banyak hal, seperti apakah pria tersebut sudah menikah atau tidak tetapi mengaku lajang. Sementara pemeriksaan anus dilakukan demi menghindari - atau setidaknya meminimalisir - praktek homoseksual diantara sesama prajurit.
Jadi tes tersebut tidaklah dilatari prasangka berbasis gender, apalagi tidak sama sekali untuk merendahkan kaum perempuan. Sebaliknya, itu untuk kemuliaan perempuan prajurit Indonesia.
HAM
"Tes dua jari" terhadap perempuan calon tentara dan calon Polwan sebenarnya sudah jadi rahasia umum. Kasus ini meledak baru-baru ini setelah Human Rights Watch (HRW) mengeluarkan hasil wawancara mereka dengan 11 perempuan.
Sebelumnya, beberapa LSM dan komnas-komnasan berhasil memaksa pemerintah agar berkompromi pada kemalasan. Mereka berargumen, berapologi dan seterusnya demi penghapusan Ujian Nasional bagi pelajar SD sampai SMA.
Kemudian, ada juga yang sedang melakukan ini - itu agar Hukuman Mati dihapus dari sistem peradilan negeri ini. Juga dengan alasan ini-itu meski kejahatan yang diganjar vonis mati adalah kejahatan luar biasa.
Sekarang kita akan melihat TNI - Polri berupaya mereka ubah sebagai lembaga penuh toleransi pada disiplin, mawas diri dan waspada-nya. Baiklah, soal jilbab kita sudah sepakat, tetapi apakah standar perlu diturunkan demi merek bernama HAM yang lain lain?
"Tidak membahayakan negara dan itu baik. Jangan mundur Jenderal..."
=Sachsâ„¢=