Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Mengulik Sepak Terjang "Bandar" di Pasar Saham

3 September 2020   07:08 Diperbarui: 3 September 2020   09:27 806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bandar Saham/ sumber: okezone.com

Suatu kali, saat berjalan-jalan di sebuah pasar tradisional, saya melihat sebuah toko sembako yang cukup ramai dikunjungi pelanggan. Jika dilihat dari tampilannya, sebetulnya toko itu tampak biasa-biasa saja. Tidak ada yang istimewa dari toko tersebut, kecuali kondisi gudangnya yang disesaki oleh banyak barang, seperti mie instan, kopi, kecap, terigu, dan sabun.

Meski begitu, anehnya, ada banyak orang yang berkerumun di sana. Biarpun cuaca lumayan terik pada waktu itu, namun mereka rela antri cukup lama untuk membeli berbagai barang kebutuhan sehari-hari di toko tersebut.

Setelah saya bertanya sana-sini, akhirnya saya jadi tahu bahwa toko tadi ternyata merupakan salah satu "bandar" di pasar itu. Disebut demikian karena toko itu mampu "memainkan" harga sekehendak hati.

Misal, jika pedagang lain menjual sebuah barang di harga 10 ribu per piece, maka toko tersebut bisa memasang harga yang lebih rendah, katakanlah 9 ribu per piece.

Walaupun terkesan begitu tipis, namun dari keuntungan tersebut, toko itu ternyata sanggup bertahan dan berkembang. Alhasil, status sebagai "bandar" pasar pun melekat pada toko tersebut.

Keberadaan "bandar" ternyata tak hanya terdapat di pasar tradisional, tetapi juga di pasar saham. Seperti halnya "bandar" di pasar tradisional, "bandar" di pasar saham juga mempunyai modal yang besar dan mampu memainkan harga. "Bandar" inilah yang menjadi "market maker" dalam berinvestasi saham.

Sebutan "bandar" di pasar saham mungkin terkesan negatif karena identik dengan perjudian. Padahal sejatinya tidak demikian.

Sebab, jika menelisik asal-usulnya, maka kita akan mengetahui bahwa yang disebut "bandar" sebetulnya merupakan individu atau perusahaan yang bertransaksi saham dalam jumlah yang besar.

Jadi, sebutan "bandar" bisa mengacu kepada investor ritel, perusahaan reksadana, pengelola dana pensiun, dan sebagainya, yang memiliki dana berlimpah dan tujuan tertentu atas transaksi saham yang dilakukannya, mulai dari memperoleh keuntungan, mengakuisisi perusahaan, hingga memanipulasi harga.


Karena dana yang ditransaksikan begitu besar, maka jangan heran, saat "bandar" belanja saham, harganya bisa naik tajam dalam waktu yang relatif singkat. Demikian pula sebaiknya, ketika "bandar" menjual saham, maka harganya pun dapat anjlok cukup dalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun