Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Memanfaatkan 7 Produk Keuangan Ini Bisa Ikut Jaga "SSK"?

12 Juli 2020   08:44 Diperbarui: 12 Juli 2020   08:33 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Produk Keuangan/ sumber: https://www.hedgethink.com

"Kami sangat senang untuk menginformasikan bahwa saat ini Anda memiliki peluang pinjaman baru untuk didanai."

Demikian headline email yang kerap saya terima dari sebuah perusahaan teknologi finansial (tekfin). Sejak Pandemi Covid-19 melanda tanah air, hampir setiap hari, saya menerima email tersebut. Sepertinya ada cukup banyak perusahaan yang mencoba mengajukan kredit ke perusahaan tekfin tadi untuk "menggenjot" roda bisnisnya yang melambat akibat wabah Virus Corona.

Hal itu bisa dimaklumi, sebab dalam situasi sulit, perbankan cukup "selektif" dalam memberikan kredit. Kebijakan itu diterapkan demi menekan tingginya Non-Perfoaming Loan (kredit bermasalah) dan menjaga likuiditas bank. Alhasil, pemberian kredit pun dibatasi, sehingga perusahaan yang membutuhkan dana kemudian mencari pembiayaan alternatif ke perusahaan tekfin.

Kehadiran perusahaan tekfin memang menjadi "oase" manakala kredit dari perbankan susah didapat. Proses pengajuan kredit yang sederhana, mudah, dan cepat karena didukung oleh teknologi digital yang mumpuni menjadi "senjata pamungkas" bagi perusahaan tersebut untuk terus bertumbuh. Maka, jangan heran kalau perusahaan yang tergolong Institusi Keuangan Non-Bank ini banyak "menjamur" beberapa tahun terakhir.

Dalam menyalurkan kredit, perusahaan tekfin sebetulnya hanya bertugas sebagai "perantara". Jika ada yang ingin melakukan pinjaman, misalnya, perusahaan itu akan menilai kualitas kredit yang diajukan terlebih dulu. Setelah semua syarat terpenuhi, maka informasi tentang pengajuan kredit tadi akan dimunculkan di marketplace.

Apabila ada yang berminat mendanainya, maka investor cukup melakukan topup, lalu mengisi nominal yang ingin diberikan. Selebihnya, investor hanya perlu menunggu pelunasan dan menerima bunga yang dijanjikan.

Pemberian kredit via perusahaan tekfin semacam itu merupakan salah satu wujud pemanfaatan produk keuangan yang cukup banyak dijumpai di masyarakat. Produk keuangan ini boleh dianggap sebagai "instrumen investasi", sebab kalau kita memilikinya, maka akan ada imbal hasil berupa bunga yang didapat.

Alhasil, dengan memberikan kredit tadi, kita tak hanya membantu perusahaan yang sedang berjuang untuk bertahan hidup, tetapi juga bisa memperoleh keuntungan yang cukup kompetitif.

Menjaga Keamanan Makroprudensial    

Dalam lingkup yang lebih luas, memanfaatkan produk keuangan demikian juga dapat menjaga keamanan Makroprudensial. Meskipun sejatinya Makroprudensial adalah kebijakan yang diatur oleh Bank Indonesia dan lembaga terkait, namun, dalam praktiknya, masyarakat bisa ikut berkontribusi melaksanakan kebijakan tersebut dengan cara-cara tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun