Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Andaikan Didi Kempot "Mewariskan" Saham

8 Mei 2020   09:01 Diperbarui: 8 Mei 2020   09:19 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Didi Kempot, jatimtimes.com

Kepergian Didi Kempot yang begitu mendadak menyisakan duka bagi sejumlah orang. Tak hanya keluarga, para fans-nya pun (Sobat Ambyar) ikut bersedih. Buktinya, sampai tulisan ini dibuat, lini masa media sosial, seperti facebook, twitter, dan instagram, masih "dibanjiri" ucapan belasungkawa atas meninggalnya "Lord" Didi.

Tak cuma itu, lagu-lagu yang diciptakan Didi pun sekarang banyak yang dinyanyikan ulang. Semua itu dilakukan untuk mengenang dan menghormati karya-karyanya yang begitu "mengena" di hati. Sepertinya para netizen masih "susah" melepas kepergian penyanyi yang dijuluki "The Godfather of Broken Heart" tersebut.

Kepergian Didi Kempot menambah daftar selebriti yang berpulang sepanjang tahun 2020. Kita tentu masih ingat beberapa bulan sebelumnya ada sejumlah kabar duka yang datang dari industri hiburan di tanah air.

Di antaranya ialah kabar meninggalnya aktor Ashraf Sinclair dan penyanyi Glenn Fredly. Seperti Didi, keduanya juga pergi dengan begitu mendadak, sehingga membikin semua yang mengenalnya merasa sangat kehilangan.

Meskipun secara fisik sudah tiada, namun, mereka masih "hidup" di hati para penggemarnya. Lewat karya-karya yang diciptakannya, kenangan tentang diri mereka akan "kekal" terpatri di ingatan banyak orang. Oleh sebab itu, boleh jadi, karya-karya itulah yang menjadi "warisan" bagi masyarakat luas.

Meninggalkan karya yang bisa dinikmati oleh banyak orang merupakan salah satu warisan terbaik yang bisa diberikan oleh seniman. Walaupun wujudnya bukan aset yang bisa dilikuidasi, seperti uang tunai, deposito, atau emas, namun, warisan ini bisa bernilai tinggi.

Apalagi kalau karya tersebut mempunyai lisensi atau hak cipta. Sudah pasti akan ada nominal yang akan diterima ahli waris kalau kalau karya-karya almarhum digunakan untuk keperluan komersial, katakanlah konser, original soundtrack, dan sebagainya.

Ilustrasi warisan/ sumber: https://glints.com
Ilustrasi warisan/ sumber: https://glints.com
Selain hak cipta atas sebuah karya, sebetulnya ada aset lain yang bisa diwariskan. Salah satunya adalah saham. Sebagaimana diketahui, saham merupakan surat berharga yang menunjukkan bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan.

Oleh sebab itu, biarpun cuma punya 1 lembar saham, maka, seorang pemegang saham bakal dianggap sebagai "pemilik perusahaan", yang memiliki hak yang sama dengan para pemegang saham lain, baik dalam hal menyampaikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham maupun menerima dividen yang dibayarkan perusahaaan.

Ketika membuka rekening saham di sebuah perusahaan sekuritas, investor biasanya akan diminta mengisi kolom formulir tentang ahli waris atas saham yang dimiliki. Kolom ini wajib diisi sebab apabila nanti investor yang bersangkutan meninggal dunia, maka, anggota keluarganya bisa mengajukan klaim kepemilikan saham.

Tak hanya itu, informasi tentang ahli waris juga harus disampaikan, terutama kalau sejak awal, investor memang ingin menjadikan saham yang dibelinya sebagai warisan. Bagi investor yang menginginkan hal itu, tak cuma soal administrasi, saham yang dipilih tentu perlu dipertimbangkan dengan matang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun