Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Mengulik Evolusi Mobile JKN dalam Meningkatkan Pelayanan di Faskes

9 Januari 2020   10:09 Diperbarui: 9 Januari 2020   10:13 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi Mobile JKN. sumber: https://www.republika.co.id/

Klinik Amanda yang dikunjungi Hadirianto adalah salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah menerapkan Sistem Antrean Online. Berdasarkan data yang ditampilkan oleh BPJS Kesehatan, pada tahun 2019, jumlah faskes yang sudah menggunakan sistem tersebut berjumlah 1.784, atau meningkat dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 944 (2018) dan 510 (2017). Pada masa depan, jumlah faskes tersebut diharapkan terus bertambah, sehingga dapat menjangkau lebih banyak Peserta JKN-KIS.

Tak hanya pendaftaran, rujukan ke faskes lain pun bisa dilakukan via aplikasi Mobile JKN. Penerapan sistem rujukan ini bisa dilihat di Klinik Amanda. Seperti kasus Hadirianto sebelumnya.

Setelah diperiksa oleh dokter di Klinik Amanda, Hadirianto ternyata mesti dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Margono Soekardjo (RSMS) Purwokerto. Rujukan ini dilakukan karena dokter menilai bahwa ia memerlukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.

Proses rujukan ini pun berjalan sederhana. Setelah data-data medisnya dikirim ke RSMS, Hadirianto pun langsung mendatangi rumah sakit tersebut. Tanpa perlu mengambil antrean lagi, ia bisa segera ditangani.

Selain itu, andaikan dalam pemeriksaan di RSMS, Hadirianto harus menjalani rawat inap, kuota kamar yang tersedia bisa dilihat di aplikasi Mobile JKN. Informasi ini tentunya sudah terhubung dengan Sistem IT di faskes.

Untuk memastikan data display ketersediaan kamar sesuai dengan yang tercantum di aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan terus melakukan pemantauan, dan meminta faskes untuk memperbaharui datanya. Hal ini mesti dilakukan agar Peserta JKN-KIS yang akan dirawat inap mendapat kepastian dalam memperoleh kamar.

Sampai tahun 2019, jumlah faskes yang sudah memiliki informasi tentang display kamar rawat inap berjumlah 1.739, atau meningkat dari tahun sebelumnya, yang berjumlah 1.085 (2018) dan 793 (2017). Pada masa depan, jumlah faskes tersebut diharapkan terus bertambah, sehingga dapat memberi pelayanan yang maksimal bagi Peserta JKN-KIS.

Semua yang disebutkan sebelumnya ialah wujud inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN-KIS. Pada masa depan, inovasi lain boleh jadi akan terus dilakukan mengingat masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Dengan demikikian, kualitas layanan diharapkan menjadi semakin baik.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun