Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan featured

7 Mitos dan Fakta Seputar Pasar Saham

2 Agustus 2019   09:01 Diperbarui: 14 Januari 2020   13:44 6503
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mitos dan fakta seputar pasar saham (sumber: mitrefinch.com)

Si lelaki adalah analogi untuk suatu saham. Anak tangga adalah analogi untuk harga saham yang terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Sementara, yoyo adalah analogi untuk pergerakan harga saham yang naik-turun dalam jangka waktu pendek.

Makanya, investor mesti mempunyai "kantong kesabaran" yang tebal. Jauhkan diri dari pikiran ingin cepat kaya dari bursa saham karena pikiran tadi hanya akan merugikan investor yang bersangkutan. Di bursa saham, yang bersabarlah yang akhirnya bisa menuai untung besar.  

3. "Tidak ada bukti fisik kepemilikan investasi"

Sejumlah orang bilang bahwa transaksi saham itu berisiko karena tidak ada wujud fisiknya. Hal ini memang benar adanya. Sebab, mayoritas saham yang beredar di masyarakat sekarang sudah dialihwujudkan dalam bentuk digital.

Pada masa lalu, semua saham yang diterbitkan dicetak dalam wujud kertas. Namanya warkat saham. Warkat ini dipegang dan disimpan oleh investor. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung. Andaikan beli 100.000 lembar saham, berarti investor mesti pegang 100.000 warkat.

transaksi saham sekarang sepenuhnya dilakukan secara digital (sumber: moneycrashers.com)
transaksi saham sekarang sepenuhnya dilakukan secara digital (sumber: moneycrashers.com)
Seiring berjalannya waktu, pencetakan warkat dinilai kurang efisien. Selain jumlahnya berlembar-lembar, boleh jadi, fisik warkat mudah rusak, misal, akibat terbakar, dimakan rayap, atau bahkan dihanyutkan banjir. Untuk itulah, semua saham kemudian dicatat dan disimpan dalam wujud digital.  

Walau demikian, bukan berarti kita tidak bisa mengecek bukti kepemilikan saham yang dipegang. Kita masih bisa melihat catatan daftar saham yang kita punya di situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Lembaga inilah yang berfungsi mendokumentasikan semua saham yang kita miliki. Jadi, jangan takut saham kita bisa dicuri atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

4. "Investasi saham itu rumit"

Mitos ini sepertinya hanya berlaku untuk masa lalu. Pasalnya, saat ini, investasi saham jauh lebih mudah dilakukan. Semua proses, mulai dari pembuatan rekening, transaksi saham, pencarian data, hingga pencairan dana, dapat dilaksanakan dalam waktu relatif singkat.

Semua itu bisa terjadi karena kecanggihan teknologi informasi dan internet. Kehadiran teknologi demikian telah mempermudah tugas investor dalam memilah dan memilih saham yang layak diinvestasikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun