Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Menjadikan "Saham" sebagai Mahar Pernikahan?

12 Juli 2019   09:10 Diperbarui: 15 Juli 2019   00:25 874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dwian Wahyu Prabawa (26) dan Sherly Wijayanti Kumayas (25) menunjukkan mahar saham dalam pernikahannya di Boyolali, Jawa Tengah (sumber: https:asset.kompas.com)

1. Buka rekening di perusahaan sekuritas untuk calon istri, isikan saldo atau dana investasi dan belikan sahamnya, lalu print trading confirmation dari sekuritas tersebut.

2. Calon suami beli sahamnya, pindahkan saham tersebut ke akun investasi calon istri, lalu melalui sekuritasnya kalian print warkat saham tersebut di Biro Administrasi Efek.

Tak hanya untuk saham, kedua cara tersebut bisa dipakai juga untuk mahar berupa reksadana.

Dari uraian di atas, tentu kita bisa menangkap "filosofi" di balik pemberian saham sebagai mahar pernikahan. Meskipun wujudnya berbeda, sejatinya esensinya tetaplah sama. Pasalnya, kalau dijalani dengan penuh sukacita, ibarat saham, suatu pernikahan bisa sangat menguntungkan kedua belah pihak.

Salam.
Adica Wirawan, founder of Gerairasa
Referensi: 123

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun