Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Sulitnya Menemukan Nama Domain untuk Website

23 November 2016   14:48 Diperbarui: 23 November 2016   15:41 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun demikian, jangan pula kita berpikiran eksentrik sehingga asal memberi nama domain. Kan yang penting unik? Betul. Namun, kita juga harus mempertimbangkan kesesuaian antara nama domain dan konten website.

Kalau enggak, website kita akan mirip seperti berita “hoax” yang banyak bertebaran di media sosial. Judulnya saja bombastis, tapi isinya sampah.

PANDI, Lembaga yang Berwenang Mengatur Tata Kelola Nama Domain

Di Indonesia sendiri ada sebuah lembaga yang mengurus persoalan nama domain. Namanya PANDI alias Pengelola Nama Domain Internet Indonesia. Lembaga itu bisa menjadi tempat untuk mendaftarkan nama domain yang sudah kita siapkan.

Selain itu, sewaktu akan didaftarkan, PANDI juga akan mengecek apakah nama domain itu sudah dipakai atau belum. Hal itu tentunya penting dilakukan supaya tidak terjadi sengketa nama domain pada masa depan.

Sengketa biasanya terjadi jika situasinya begini. Ada seorang warga bernama Asep Chairul Candra yang memiliki nama domain acc.my.id (ACC di sini adalah akronim dari nama lengkap Asep). Karena ia telah memiliki second level domain my.id, Asep berhak mendaftarkan dan membeli nama domain acc.id tersebut.

Sementara itu, di Indonesia ternyata ada perusahaan pembiayaan kendaraan mobil bernama Astra Credit Companies yang sering disingkat ACC. Perusahaan itu pun mendaftarkan domain dengan nama yang sama. Jika demikian, Asep dan Astra Credit Companies akan terlibat sengketa nama domain.

Hal itu tentunya harus dihindari. Apalagi kalau sudah dibawa ke ranah hukum, bisa-bisa urusan jadi tambah rumit hanya kedua pihak memperebutkan nama domain yang sama. Nah, itulah fungsinya pengecekan nama domain.

Kemudian, barangkali ada di antara pembaca yang penasaran berapa sih harga domain di Indonesia? Harga untuk satu nama domain ternyata terbilang murah. Hanya 136.000 rupiah. Pembayarannya bisa dilakukan via transfer di lembaga yang bersangkutan.

Dengan melakukan pembayaran itu, berarti nama domain itu sudah menjadi hak milik, yang sudah tak dapat diganggu-gugat oleh pihak lain, kecuali kalau ada pihak tertentu yang berniat membelinya dari kita. (Ngomong-ngomong, kasus pembelian domain yang sudah jadi hak milik sudah sering terjadi lho. Bahkan nilai transaksinya fantastis. Misalnya saja pada tahun 2014, Amazon rela merogoh kocek hingga 55 miliar rupiah hanya untuk mendapat sebuah domain .buy!)

Jadi, pembaca yang punya mimpi akan membuat website suatu saat nanti, mulai sekarang bisa memikirkan nama domain yang cocok, serta buru-buru mengambilnya kalau sudah merasa mantap. Jangan sampai nama domain yang sudah dipikirkan malah sudah “dicaplok” orang lain terlebih dulu, seperti kasus yang saya alami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun