Mohon tunggu...
Maulana AdibMaweta
Maulana AdibMaweta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi

Mahasiswa Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peluang Bisnis dan Ekonomi Syariah di Masa Pandemi Covid-19

17 Juni 2021   15:42 Diperbarui: 17 Juni 2021   15:47 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid 19 sudah satu tahun melanda indonesia sejak diumumkannya kasus pertama pada pasien 01 sekitar bulan februari 2020. Hal ini sangat berdampak bagi beberapa sektor lini di suatu negara bahkan di dunia.

Dalam sisi bisnis dan ekonomi syariah, mengalami penurunan atau pertumbuhan yang melambat adalah hal yang wajar akibat dari adanya krisis pandemi covid 19. Namun menurut State Of The Global Islamic Economy Report, perlambatan ekonomi islam global tidak separah jika dibandingkan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan.

Hal ini menjadi sebuah peluang bagi pelaku bisnis dan ekonomi syariah di masa pandemi untuk mencoba berinovasi dan bangkit. Terlebih lagi di indonesia, dalam pemenuhan permintaan produk halal tetap harus dimanfaatkan. Mengingat ekspor produk halal Indonesia yang masih relative kecil.

Beberapa sector ekonomi dan bisnis islam harus diperkuat dan diperdaya dalam upaya memanfaatkan peluang bisnis halal di masa pandemi. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong pelaku usaha mikro yang dijalankan oleh masyarakat muslim.

Di Indonesia sector UMKM mencapai 99% dari jumlah unit usaha di Indonesia, dan memberikan kontribusi sebesar 97% penyerapan tenaga kerja, 60% kepada PDB nasional, dan 14% total ekspor.

Upaya meningkatkan dan menguatkan peluang ini dengan memfasilitasi para pelaku UMK halal untuk dapat memasarkan produknya secara online dan global

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun