Mohon tunggu...
Adi Permana
Adi Permana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Rakyat biasa

Revolusi belum selesai..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fitnah Lebih Kejam daripada Pembunuhan, lalu Kenapa Tidak Mau Dihukum?

10 Desember 2018   10:17 Diperbarui: 10 Desember 2018   21:54 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Akal sehat" kiranya belakangan ini tengah dirundung duka. Sejak kasus-kasus hate speech mengemuka terhadap simbol negara dan beberapa aspek lain yg menyangkut keyakinan masyarakat, hukum seolah-olah dianggap menjadi"alat kriminalisasi" kekuasaan negara semata. Padahal mereka yg mengumbar hate speech itu secara sah telah menyebarkan  fitnah karena tidak adanya fakta yg mendukung perkataan mereka dan sayangnya pelakunya dipandang  sebagai ahli agama. 

Padahal dalam agama ada sebuah riwayat yang tertulis "fitnah lebih kejam daripada pembunuhan". Sangat disayangkan, beberapa ahli agama yg mengandalkan tekanan massa dalam segala orasinya, secara  LANGSUNG maupun tidak telah menistakan riwayat agama itu sendiri. Dibalik tameng demokrasi dan kebebasan pendapat, mereka menciptakan ladang "pembantaian massal" akal sehat dengan melancarkan fitnah "hate speech". 

Pencucian otak oleh kelompok tertentu terhadap masyarakat umum dengan kedok "misi suci" membela agama tengah gila-gilaan terjadi. Meski mungkin kelompok mereka bukan representasi mayoritas dari kultur masyarakat Indonesia pada umumnya, tetapi "kegigihan" mereka melawan hukum telah mengombang-ambingkan ketertiban dalam bernegara atau istilahnya menimbulkan kegaduhan. 

Mereka gigih dalam memperjuangkan hate speech nya, gigih dalam melawan hukum, dan yg tidak mereka sadar adalah gigih melawan ajaran agamanya sendiri. Riwayat "Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" telah mereka tinggalkan, yang ada bagi mereka adalah riwayat Fir'aun "Aku Maha Benar" - tidak ada hukum apapun yang lebih tinggi daripada dirinya/kelompoknya sendiri. Panggilan hukum dihadapi dengan tekanan massa dan puluhan pengacara kemudian membuat prasangka/asumsi yg mentah bahwa telah terjak "kriminalisasi ulama" oleh "rezim yg zalim".

Akal sehat sedang bersedih, ia tak terpakai lagi semenjak "kepintaran berdalih dan provokasi" menjadi jurus pamungkas para ahli agama. Tidak ada lagi riwayat suci yang mampu menyadarkan mereka. Semua sudah terlanjur terucap. Fitnah dan hate speech "Campurracun (Sampurasun), logo bank Indonesia terdapat lambang PKI, otak hansip, istana iblis, qori dajjal, menteri agama sesat, jokowi banci, jokowi PKI, bunuh Ahok, gantung Ahok, yesus bidannya siapa, rezim anti Islam, pemerintah telah menganiaya Ratna Sarumpaet" semua it dijadikan dalih untuk mengkritik pemerintah dan mirisnya mereka semua tidak terima  apabila mereka diproses hukum. Jadi sebenarnya kesucian agama seperti apa yang Anda mau bela jika engkau hanya bisa merongrong ketenangan penduduk negeri dengan fitnah/hate speech?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun