Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tanthyo Sudharmono Ikrarkan Pembentukan "Sejuta Laskar" Anti-Narkoba

22 September 2017   21:37 Diperbarui: 23 September 2017   06:34 1057
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum LKKS Sumbar Hj. Nevi Irwan Prayitno, Ketua Harian Parlagutan Nasution M.Si, Kepala Dinas Sosial Sumbar, Abdul Gafar, dan jajaran pengurus LKKS Sumbar berfoto bersama saat menghadiri Musyawarah nasional (Munas) DNIKS 2017, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Foto: Dok. Hj. Nevi Irwan Prayitno)

TanthyoSudharmono terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) priode 2017-2020, menggantikan Prof. DR. Haryono Suyono yang sudah dua periode menjabat pimpinan tertinggi lembaga pengabdi sosial tingkat nasional itu.

Tanthyo dalam sambutannya dalam acara penutupan Munas dan Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial (KNKS) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah pekan ini, menekankan perlunya diciptakan segera Indonesia sehat. Untuk itu, perlu terus dimaksimalkan hidup bergotongroyong, bersama-sama seayun selangkah menuju Indonesia masa depan yang sehat fisik, mental, dan kehidupan sehari-hari anak bangsa ini.

"Yang sangat mengkhawatirkan kita sekarang berupa penyakit masyakakat berupa peredaran narkoba yang merusak anak bangsa. Korbannya sudah jutaan orang, namun panti rehab yang ada di Indonesia hanya mampu menampung sekitar 5 ribu pasien saja. Ini jelas sangat memprihatinkan. Kita tidak boleh lengah menghadapi problema ini. Semua kita harus turun tangan. Mari, kita sama- sama begotongroyong menekan 'serangan' narkoba ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tanthyo Sudharmono mengikrarkan pembentukan 'sejuta laskar' anak muda untuk menekan pergerakan narkoba di Indonesia.

"Mari kita sukseskan program ini. Hal ini bukan sebagai gerakan gagah- gagahan," sebutnya.

Dijelaskannya, salah satu program unggulan membentuk 'sejuta laskar' anti narkoba itu segera dilaksanakan berkerjasama dengan Yayasan Bersama Gotongroyong pimpinan Jenderal (Purn) Putra Astaman. Laskar yang akan dibentuk itu diharapkan tersebar merata di Indonesia. Mereka diambil dari anak muda terlatih dan punya komitmen jelas dalam memerangi peredaran narkoba di negeri ini.

"Peredaran narkoba merupakan problema sosial yang terbilang cepat. Kita tidak perlu gagah-gagahan dalam memberantas barang haram ini. Marilah kita terus bertekad menghabisi peredaran narkoba demi tercapainya hidup sehat di Indonesia. Menghabisi narkoba di negeri ini sebagai pertanda bahwa 'sehat itu penting'," papar Tanthyo.

Dia juga mengajak semua elemen untuk menyukseskan program DNIKS sampai ke daerah-daerah dengan sistem gotong-royong. Menurutnya, gotong-royong itu tidak kuno.

Dalam acara penutupan Munas dan KNKS juga disampikan program kerja DNIKS priode 2017- 2020. Acara itu ditutup secara resmi oleh Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina.

Seperti diketahui, Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) merupakan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) TIngkat Nasional. Didirikan pertama kali tanggal 15 Juli 1970 melalui Musyawarah Nasional Badan Pembina dan Koordinasi Kesejahteraan Sosial (BPKKS).

DNIKS adalah organisasi nonpemerintah, bersifat terbuka, independen, serta mandiri. Landasan hukum saat ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan legalitasnya dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 72/HUK/2010 dengan tugas pokok mengkoordinasikan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun