Saya lebih setuju jika pelaksanaan pemilu tahun 2024 sama dengan yang sebelumnya, yakni proporsional terbuka. Maknanya, pemilih bisa mencoblos nama caleg yang ia inginkan.
Jika pakai sistem proporsional tertutup, orang hanya cukup coblos lambang partai. Soal yang akan maju ke dewan, berdasar nomor urut.
Sejak 2009, kita sudah proporsional terbuka. Caleg di tiap partai bersaing sengit. Caleg bukan hanya bertarung dengan kandidat asal partai lain, melainkan juga dari sesama partai.
Konon kabar, persaingan internal partai ini malah lebih sengit. Omong-omong tetangga, kadang ada kasus penggelembungan suara malah banyak terjadi untuk sesama partai.
Saya mencatat setidaknya ada lima hal keunggulan jika kita tetap menggunakan sistem proporsional terbuka pada pemilu serentak 2024. Ini berdasarkan pengalaman, juga masukan beberapa teman caleg, dan hikmah sering ikut kegiatan KPU di kota saya.
Kesatu, motivasi caleg kuat untuk jadi
Kompetisi antarcaleg akan semakin ketat jika menggunakan sistem proporsional terbuka. Mereka akan sekeras mungkin mencari suara agar ia jadi.
Dalam konteks persaingan, tentu hal ini baik-baik saja. Kompetisi membuat kita semakin kuat, semakin inovatif, semakin cerdas untuk mencari suara.
Setiap kandidat akan menggunakan semua ide dan gagasan cemerlang serta cara yang milenial untuk mencari suara.
Mereka yang berada di nomor urut buncit pun punya peluang yang sama untuk jadi anggota dewan. Kalau tertutup, mungkin yang bekerja hanya yang ada di urutan nomor satu dan dua.