Mohon tunggu...
iswadi rachman
iswadi rachman Mohon Tunggu... Freelancer - Pelabuhan Perikanan Untia

menginformasikan smua berita tentang perikanan di sebatik dan PP. Untia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Indikasi Potensi Kegiatan IUU Fishing di Perairan Kaltara

6 Juli 2020   21:17 Diperbarui: 6 Juli 2020   21:12 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebatik -- Daerah perbatasan merupakan suatu kawasan yang sangat strategis dan berperan penting dalam membangun serta mempertahankan kedaulatan wilayah negara karena merupakan garda terdepan suatu negara bangsa modern. Melalui arsitektur batas wilayah ini, peran perbatasan sangat strategis, terutama jika dikaitkan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan maupun pertahanan dan keamanan. Wilayah perbatasan merupakan arena interaksi antara globalisasi dan lokalitas yang terjadi setiap hari. Kemajuan kehidupan masyarakat perbatasan diharapkan akan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam merespons tekanan global yang paling nyata. Oleh karena itu, membangun daerah perbatasan secara optimal sangat penting untuk meningkatkan ketahanan masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, tulisan ini mengkaji potensi ketahanan masyarakat di perbatasan, khususnya di Pulau Sebatik yang berbatasan langsung, melalui laut, dengan Malaysia dan metode pengelolaan setiap persoalan yang ada di perbatasan sehingga dapat menjadi pendorong perkembangan ekonomi, sosial, politik, dan budaya bagi daerah lainnya

IUU fishing (illegal, unreported, and unregulated fishing) atau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan, masih sering terjadi di Kaltara, perairan Indonesia di Laut Sulawesi, hal ini karena Kalimantan Utara (Kaltara)Sebagai provinsi ke-34 di Indonesia yang beribukota di Tanjung Selor ini memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah. Potensi sumber daya alam inilah yang membuat Kalimantan Utara diprediksi bakal menjadi kawasan industri terbesar di Indonesia.  Secara geografis Kalimantan Utara merupakan wilayah strategis yang terletak diantara segitiga Indonesia-Malaysia-Filipina. Kalimantan Utara juga memiliki kawasan perairan di wilayah Ambalat, yang diperkirakan kaya akan sumber daya minyak dan gas. Di wilayah ini pun terdapat sejumlah potensi perikanan dan pariwisata yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Sumber daya pesisir dan laut yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Apabila dikelola dan dikembangkan secara baik. Kaltara memiliki potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Jenis hewan yang ditangkap di perairan Kaltara bernilai ekonomi tinggi. "Seperti Udang, Ikan dan kerang. Selain itu di beberapa daerah juga dikembangkan Budidaya rumput laut dan kepiting Asoka

Pembanguan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau kecil dan perbatasan merupakan program perioritas KKP tahun 2015-2019 yang bertujuan utuk mengintegrasikan proses bisnis kelautan dan perikanan di pulau pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan secara berkelanjutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), sejak Tahun 2017 membangun Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Nunukan yang merupakan kawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia. SKPT ini dipusatkan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sebatik, sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/KEPMEN-KP/2016, dengan adanya Kepmen KP nomor 51 tahun 2020 maka SKPT Sebatik dapat memberikan kontribusi maksimal dalam optimalisasi usaha penangkapan ikan, pengolahan dan pemasaran ikan, sehingga pada akhirnya dapat mengurangi kegiatan IUU Fishing  dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kelautan dan perikanan di PulauSebatik.  Untuk itu berbagai teroboson harus terus digalakkan guna mencapai sasaran SKPT yakni : (a) memenuhi kebutuhan nutrisi ikani masyarakat lokal, (b) mendukung ketahanan pangan nasional dan (c) menghasilkan devisa negara melalui kegiatan ekspor impor sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. 

kolase -- dok. pribadi
kolase -- dok. pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun