Mohon tunggu...
Adhy Peyeg
Adhy Peyeg Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Zakat Internasional

10 Desember 2016   01:34 Diperbarui: 10 Desember 2016   01:38 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

A. Latar Belakang

Zakat merupakan ibadah wajib yang mempunyai pengaruh besar abik dari segi ajaran islam maupun untuk kesejahteraan umat. Zakat merupakan rukun islam yang ketiga yang sudah diketahui oleh semua umat dan setelahnya umat islam wajib melaksanakannya. Zakat mempunyai peranan penting bagi umat islam, Peranan yang pertama yaitu Habblum Minan Nas atau hubungan antara manusia dengan manusia. Zakat dapat membantu antara sesama umat, terutama kepada umat yang membutuhkan seperti fakir, miskin dan lain-lain. Kedua adalah Hablum Minan Allah yakni hubungan antara manusia dengan Allah. selain bermanfaat bagi sesama umat tetapi mempunyai dampak yang besar bagi keimanan kepada Allah SWT. Seorang yang rajin membayar zakat berarti seorang itu sadar akan posisi sebagi umat Islam, dengan selalu ingat kepada Allah SWT seorang itu akan sadar bahwa harta tersebut adalah titipan dan dalam harta tersebut bukan Cuma hak seorang saja, tetapi terdapat hak orang lain didalamnya dan salah satunya kita bisa menyalurkan kepada orang lain melalui zakat. Selain itu manfaat zakat untuk membersihkan harta kita dari harta yang kita peroleh daricara yang kurang baik, baik secara kita tidak sengaja maupun yang tidak sengaja. Seperti firman Allah SWT dalam Surah At Taubah ayat 103 yang berbunyi :
(((( (((( ((((((((((((( (((((((( ((((((((((((( ((((((((((((( ((((( ((((((( (((((((((( ( (((( (((((((((( (((((( (((((( ( (((((( ((((((( ((((((( (((((
103. ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

[658] Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
[659] Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.
Saat zakat dikelola dengan baik maka dampak positif yang dipeoleh oleh masyarakat lain sangat besar karena zakat dapat dijadikan penghasilan terbesar di negara apabila dikelola dengan baik, khususnya di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara muslim terbesar didunia sekitar 80% penduduk indonesia beragama Islam. Selain indonesia terdapat negara muslim lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Brunai Darussalam. Apabila disetiap negara memiliki tata kelola dalam mengelola dana zakat maka perubahan pada negara tersebut akan terlihat dalam jangka panjang. Selain di negara Asia tenggara banyak pula negara di dunia mayoritas masyarakatnya beragama Islam, seperti Saudi Arabia, mesir dan lain-lain.

B. Zakat

Zakat dari kata dasar zaka yang berarti tumbuh, berkah bersih dan bertambahnya kebaikan. Dari segi bahasa, zakat mempunyai beberapa arti, yaitu nama’ (kesuburan), thaharah (kesucian), barokah (keberkahan), dan juga tazkiyah tathier (mensucikan). Menurut istilah syara', zakat merupakan sejumlah harta yang diberikan kepada golongan tertentu dengan syarat yang telah ditentukan sesuai dengan syariat Islam.

C. Tata Kelola

Tata kelola adalah rangkaian proses aturan pengelolaan, serta mengontrol suatu sesuai dengan aturan yang ada agar bisa berjailan dengan lancar dan baik. Tata kelola merupakan cara atau metode tahapan untuk suatu proses nebgelola baik itu mengelola perusahaan atau organisasi dengan metode yang baik dan benar dan dengan manajeman yang baik.

D. Tata Kelola Zakat Internasional

Tata kelola zakat dalam setiap negara berbeda-beda tetapi ada bandan tersendiri yang bertugas mengelola zakat. Seperti di Indonesia ada BAZ dan LAZ yang bertugas mengelola zakat di indonesia. Sistem yang digunakan BAZ dan LAZ yaitu yang pertama pendataan Wajib Zakat (Muzakki), yang kedua Mekanisme Penentuan Jumlah zaka, ketiga Mekanisme pengumpulan, atau pemungutan zakat dan yang terakhir pengawasan pengeloalaan zakat. BAZ dan LAZ sangat ahati-hati dalam mengelola zakat. Badan tersebut sangat teliti mulai dari pendataan kemudian pemungutan dan pengelolaan. Tidak sembarang orang dapat menerima zakat karena ada kriteria tertentu siapa orang yang dapat menerima zakat. Zakat di indonesia di wajib kan bagi umat islam dan bagi non muslim tidak diwajibkan.
Sistem pengelolaan zakat di Saudi Arabia habpir sama dengan Indonesia. Pada zaman dahulu orang non muslim dan orang muslim wajib zakat. Sedangkan sekarang orang non muslim tidak diwajibkan zakat tetapi wajib pajak sedangkan orang muslim wajib zakat dan tidak perlu membayar pajak. Badan yang mengatur pajak negara arab yaitu Maslahah Az-Zakah wa Ad-Dakhl. Di Pakistan Badan yang mengelola bernama Central Zakat Fund (CZF). Di Yordania yaitu Lajnah Az-Zakat dan lain-lain masih banyak lagi negara islam yang memiliki badan zakat tersendiri.

E. Kesimpulan

Zakat merupakan sejumlah harta yang diberikan kepada golongan tertentu dengan syarat yang telah ditentukan sesuai dengan syariat Islam.
Tata kelola adalah rangkaian proses aturan pengelolaan, serta mengontrol suatu sesuai dengan aturan yang ada agar bisa berjailan dengan lancar dan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun