Mohon tunggu...
Adhisti Jati Kusumaningrum
Adhisti Jati Kusumaningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Belajar dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Fenomena Cyber Crime Berupa Catfishing

29 Desember 2021   17:35 Diperbarui: 29 Desember 2021   17:51 1010
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sebelum masuk ke topik pembahasan mengenai catfishing, mari cari tahu dulu apa itu cyber crime, catfishing, dan apa saja penyebab seseorang melakukan catfishing serta solusi agar terhindar dari fenomena tersebut. 


Cyber Crime 

Cyber crime atau yang juga biasa disebut kejahatan siber berasal dari kata siber. Cyber crime ini adalah kata yang sering kita dengar dan artinya yaitu kejahatan dunia maya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kejahatan siber adalah tindak pidana yang bersangkutpaut dengan dunia maya, sistem komputer, sistem informasi ataupun internet. Nah, kejahatan siber ini semakin gencar di era teknologi yang semakin maju, seperti gencarnya teknologi digital, komunikasi dan juga informasi. Sebenarnya dengan majunya teknologi ini akan semakin mempermudah kita dalam melakukan suatu hal, namun beberapa orang atau oknum malah menyalahgunakannya. Cyber crime (kejahatan siber) ini pun sangatlah bermacam-macam dan siapapun bisa terkena kejahatan siber ini. Tujuan mengapa dilakukannya cyber crime ini juga beragam, mungkin karena keisengan belaka atau bisa juga sampai untuk kejahatan serius yang dapat merugikan korbannya dalam hal apapun. 

Dari penjelasan yang kita dapatkan di atas maka sudah pasti cyber crime (kejahatan siber) ini akan menimbulkan kerugian untuk korbannya. Sangat banyak kerugian yang bisa didapatkan dan bentuknya bermacam-macam. Seperti kehilangan data yang penting, hal tersebut bisa terjadi jika kita menyimpan data di akun pribadi ataupun website. Hal ini bisa dijadikan pelaku untuk melakukan pemerasan atau menjualnya ke pasar gelap. Lalu ada lagi, seseorang yang terkena cyber crime (kejahatan siber) bisa berakibat pada kerusakan sistem komputernya. Kerugian lainnya yang bisa terjadi yaitu kehilangan sejumlah uang, pelaku akan membobol kemanan di sistem keamanan bank atau aplikasi berbayar dan dapat memperoleh uang dari tindak kejahtan siber tersebut. Kerugian terakhir yang paling penting dari tindak cyber crime (kejahatan siber) ini yaitu kerugian emosional. 


Catfishing 

Salah satu contoh fenomena cyber crime (kejahatan siber) yaitu catfishing. Menurut wikipedia catfishing merujuk kepada kegiatan penipuan yang dilakukan oleh individu di dunia daring yang bertujuan untuk menipu individu lain dan biasanya terjadi dalam konteks hubungan romantis. Catfishing ini sering terjadi dalam media sosial contohnya seperti facebook, instagram, dan twitter atau bahkan sering terjadi di dating app atau yang biasa kita sebut dengan aplikasi kencan online. Si pelaku catfish ini biasanya akan menggunakan informasi palsu, foto profil palsu, dan bahkan keterangan untuk menarik seseorang (bio) juga palsu. 

Istilah catfishing ini berasal dari acara televisi yang tayang di stasiun televisi Amerika Serikat MTv dengan nama Catfish. Acara televisi tersebut mengulas mengenai beberapa orang yang pernah terlibat dalam kasus catfishing baik sebagai pelaku maupun korban. 

Kerugian dari catfishing ini bermacam-macam, bisa mencakup kerugian material seperti uang, harta, barang berharga, hingga kerugian yang biasanya terjadi pada korban yaitu kerugian emosional, karena di awal korban sudah merasa dekat dengan si pelaku secara emosional maka yang ada dibenaknya korban, penggambaran dari si pelaku yaitu seperti yang dia lihat di media sosial, entah itu dari informasi, keterangan dan foto profil padahal itu semua adalah palsu. Lalu, dapat terjadi pula kerugian-kerugian yang lain, karena si korban sudah percaya pada pelaku sepenuhnya, maka bisa terjadi sebuah janji bertemu pada keduanya, dari pertemuan tersebut korban dapat diancam atau dengan kata lain pelaku dapat berbuat yang tidak baik pada korban. Dengan adanya janji tersebut pelaku ada yang sampai menculik, menjual, bahkan ada yang sampai dapat menimbulkan korban bunuh diri. 


Lalu apa penyebab pelaku melakukan catfishing? Dan apa yang harus dilakukan supaya seseorang tidak terkena catfishing? 


Penyebab terjadinya seseorang melakukan catfishing bermacam-macam, ada yang karena si pelaku merasa tidak percaya diri, dirinya merasa 'jelek' atau tidak cukup tampan dan cantik untuk menarik lawan jenis. Ada juga yang karena bermaksud untuk membalas dendam, si pelaku biasanya membuat akun untuk mengambil dan menggunakan gambar serta informasi korban untuk memperlakukan atau merusak reputasi korban di hadapan publik dengan cara menyebar rahasia atau melakukan hal-hal yang buruk. Kemudian, ada juga seseorang yang melakukan catfishing karena ingin menjebak orang lain lalu memeras uang dari si korban. 

Lalu jika ingin menghindari terjebaknya catfishing maka pada waktu berkomunikasi janganlah ragu untuk bertanya mengenai informasi-informasi dari 'dirinya'. Kemudian cara kedua, jangan dengan mudah menyebar  informasi pribadi seperti alamat rumah, nomor rekening, kartu identitas secara mendalam pada lawan yang diajak untuk berkomunikasi. Cara ketiga, jangan mudah mengirimkan uang, biasanya catfishing berakhir dengan penipuan uang. Dalam kasus ini pelaku akan mendekati lalu mengambil kepercayaan korban dahulu secara mendalam, lalu melancarkan aksi 'modus' untuk membuat si korban terayu, lalu meminta untuk dikirimkan uang. Kemudian yang terakhir, seringkali pelaku meminta korban untuk foto tanpa busana, maka cara menghindari catfishing bermodel seperti ini adalah dengan menolak secara tegas, karena bisa jadi foto tersebut akan digunakan oleh si pelaku untuk mengancam korban jika tidak mau menuruti kemauannya. 


Dengan adanya penjelasan fenomena cyber crime dan catfishing seperti di atas, maka kita haruslah berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan gunakanlah dengan bijak. Jangan sampai terjebak atau terkena kejadian yang dapat memberikan dampak negatif, kerugian dan membahayakan diri kita sendiri, teman, serta keluarga yang kita sayangi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun