Mohon tunggu...
Adhi Saputra Batubara
Adhi Saputra Batubara Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Whatever Your Problem Smile

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tumbuh Berkembang Anak dengan Penerapan Baju Adat di Sekolah

21 Oktober 2022   18:10 Diperbarui: 21 Oktober 2022   18:59 939
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/2oWtfY0

Baju adat merupakan pakaian tradisional tiap daerah maupun suku tertentu, sudah lumrahnya baju adat diperkenal luaskan dan diberlakukannya kepada generasi guna menumbuhkan keseragaman tanpa memandang status dan pribadi tertentu sebagaimana Peraturan yang dikeluarkan penggunakan baju adat untuk seragam sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dengan peraturan yang dikeluarkan menang pantas diberikan apresiasi atas pemberlakuan pemerintah atas penerepan untuk menumbuhkan karakter dan pengenalan lebih mendalam akan adat dan budaya. Yang akan mampu menciptakan :

1. Stabilitas

 Kesetaraan antar sesama.

2. Subtansional

Memaknai kondisi dan situasi.

3. Trend

memperkenalkan dan diperkenalkan ke generasi secara terus menerus.

4. Pluralisme

Terhindar perbedaan pandangan dan penghinaan serta pembulian yang kerap terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun