Mohon tunggu...
Adhi Cahyono
Adhi Cahyono Mohon Tunggu... -

dibesarkan di sebuah kota kecil di Jawa Tengah, dimana hampir semua Jenderal di Republik ini pernah belajar dan menghirup udara segarnya. Sempat merasakan dingin dan sejuknya udara kota Bandung, dan sekarang menetap di Bekasi. Ngeblog di Kompasiana dengan niat dan tujuan sederhana, belajar menulis. Itu saja.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Karma Nevad Ni Adikaraste Ma Phaleshu Kada Chana

10 April 2010   15:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:52 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_115551" align="alignleft" width="300" caption="glondongan kayu hasil illegal logging? (source: AP Photo/Environmental Investigation Agency/Telapak, HO,Jakarta Globe)"][/caption]

Selamat datang kembali ke tanah air, yang sama2 kita cintai Pak SBY. Saya yakin lelah dan penat masih terasa, istirahat yang berkualitas tentunya akan membantu menjaga kebugaran anda.

Judul tulisan ini memang saya kutip dari pidato politik Bu Mega pada konggres PDIP di Bali, baru2 ini. Saya paham bahwa ketika Bapak dimintai tanggapan tentang isi pidato tersebut, Bapak tidak berkenan untukmemberikannya. Tidak tepat waktu dan tempat, alasan Bapak ketika itu dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di bandara Halim Perdana sesaat sebelum bertolak ke ASEAN Summit.

Pak SBY, saya ingin menyampaikan rasa senang saya, terkait dengan tekad dan instruksi Bapak agar kasus makelar pajak/kasus yang minggu2 ini menjadi fokus perhatian rakyat Indonesia, yang tentu saja Bapak cintai, dibongkar tuntas. Walaupun ini sebenarnya bukan hal baru, ya kan Pak, bukankah masalah seperti ini sudah tercakup dalam rencana aksi percepatan pemberantasan korupsi beserta Inpres no 5 yang Bapak tanda tangani pada akhir tahun 2004 yang lalu, dan kembali Bapak tegaskan dalam sebuah pidato dalam rangka menyambut hari anti korupsi sedunia bulan Desember tahun 2009 yang lalu. Sebuah pidato yang bagus lo Pak, entah sudah berapa kali saya membaca transkripnya, karena kekaguman saya terhadap isi pidato tersebut, walaupun ada sedikit kegundahan di hati sebenarnya. Ah cuma sedikit aja kok Pak, sedikit dan tak penting lagi.

Kegundahan saya yang cuma sedikit dan tak penting itu, berkaitan dengan Satuan Tugas Mafia Hukum yang Bapak bentuk. Dalam beberapa bulan ini kiprah Satgas ini memang harus diapresiasi, mulai dari skandal pondok bambu, oknum Ditjen Pajak dengan saldo rekeningnya yang 28 Milyar, dan terakhir kasus Kadana, seorang pria beristri dan enam anaknya di Indramayu, yang harus tinggal di kandang kambing, karena harta dan rumah mereka dijual untuk membeli janji kebebasan yang ditawarkan oleh oknum kepolisian disana.

Saya berpendapat bahwa Satgas ini bersifat sementara dan jangka pendek saja, belum mencakup pembenahan jangka panjang. Ini ternyata sesuai dengan isi pidato Bapak, dua tahun saja masa kerjanya. Terus bagaimana rencana jangka menengah dan panjangnya Pak?. Hal ini membuat saya gundah karenabukankah tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan yang efektif dan terbebas dari segala bentuk penyakit korupsi, kolusi dan nepotisme, bukan hanya amanat perjuangan reformasi, tetapi adalah panggilan tugas sejarah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya?. Belum lagi kalau mengingat bahwa di setiap kementrian selalu dilengkapi dengan Inspektorat Jenderal dan dibiayai oleh APBN?. Bagaimana kalau Inspektorat Jenderal di setiap kementrian itu dibubarkan saja Pak, kan lumayan anggarannya bisa dialihkan untuk yang kebutuhan lainnya, memperkuat KPK misalnya. Hahahaha, saya emang lagi ngelantur Pak, lupakan saja, kegundahan saya yang sedikit dan tak penting ini.

Alasan kedua kenapa saya senang adalah, dalam kesempatan yang sama, sesaat sebelum bertolak ke Vietnam, Bapak juga menegaskan komitmen Bapak untuk memberantas illegal logging dan memerintahkan Satgas Mafia Hukum untuk menjangkau sektor kehutanan. Hal ini menjadi semakin terasa penting jika dikaitkan dengan komitmen Bapak untuk menurunkan emisi CO2 sebesar 26%, seperti yang Bapak sampaikan di Copenhagen, beberapa bulan yang lalu. Sungguh Pak, saya senang ketika mendengarnya.

Terus apa kaitannya dengan judul tulisan ini?. Katanya Pak, kalimat itu berarti “Kerjakan kewajibanmu dengan tidak menghitung-hitungkan akibatnya!”. Disadur dari kitab Baghawad Gita, buku kedua, yang menceritakan bagaimana gundah gulananya seorang Arjuna, menyadari dirinya harus memerangi saudara-saudara dan guru-gurunya sendiri, di padang Kurusetra. Bukannya saya meragukan komitmen, keteguhan dan keseriusan Bapak, jelas bukan Pak. Adalah harapan saya bahwa Bapak berada dalam situasi kejiwaan yang dimiliki sang Arjuna setelah mendengarkan wejangan Sang Kreshna dan maju ke medan perang Kurusetra.

Pak SBY, paling tidak ada dua penelitian ilmiah yang dilakukan dua lembaga yang berbeda berkenaan dengan illegal logging, dan mungkin lebih banyak lagi. Akan tetapi, dua yang ingin saya tulis di kesempatan ini. Pertama, penelitian yang dilakukan CIFOR (Center for International Forestry Research) dan mereka publikasikan dalam “Occasional Paper no 44”. Dan yang kedua, penelitian yang dilakukan oleh CEACoS (Center for East Asia Cooperation Studies). Keduanya menyampaikan hal yang kurang lebih sama tentang illegal logging, keterlibatan oknum militer mulai pangkat rendah sampai ke “high-ranking officers”.

Ngomong2 berapa anggaran yang dialokasikan untuk memerangi illegal-logging ini ya Pak? baik yang di kementrian kehutanan maupun kepolisian, bukan apa2 Pak, jangan-jangan anggaran yang dialokasikan oleh para cukong2 itu jauuuuuh lebih banyak dari yang dianggarkan oleh pemerintah, kan jadi kayak “berburu gajah pakai pisau dapur” jadinya.

Ah sudahlah Pak, saya akhiri saja tulisan ini, Bapak kan harus istirahat, lelah dan penat pasti masih terasa.

Selamat beristirahat Pak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun