Mohon tunggu...
FloresNews
FloresNews Mohon Tunggu... Guru - Paulus Tengko

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Kecamatan Mbeliling, Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1441 H

24 Mei 2020   07:19 Diperbarui: 24 Mei 2020   08:03 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Manggarai Barat, NTT-

Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah jatuh pada 24 Mei besok. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, rangkaian ibadah juga perayaan idul fitri kali ini sebaiknya  dilakukan di rumah,demi mencegah penularan corona.

Lewat Sidang Isbat, pemerintah menetapkan Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.

Idul Fitri kali ini umat Islam akan merayakan hari kemenangan dengan keprihatinan, akibat pandemi Corona.

Untuk memutus rantai penularan Corona, menteri agama telah melarang masyarakat menggelar takbir keliling.

Namun, umat islam tetap bisa mengumandangkan takbir dari rumah masing-masing, dan beberapa jemaah secara terbatas, bertakbiran di masjid dan mushala.

Dalam Sidang Isbat, Majelis Ulama Indonesia kembali mengingatkan seluruh umat Islam Indonesia, yang berada di zona merah corona, untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Sesuai fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020.

Imbauan Majelis Ulama Indonesia, sejalan dengan imbauan pemerintah.

Berdasarkan fatwa MUI tentang tata cara shalat Idul Fitri di rumah, shalat Idul Fitriberjamaah dapat dilaksanakan minimal empat orang. 

Resmianto meyakini bangsa Indonesia akan mampu melewati ujian ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun