Pada tanggal 27 November 2024 Pilkada dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, begitupun di daerah saya yakni konsel, tepatnya di desa telutu Jaya, yang terdiri atas 1000 lebih masyarakat wajib pilih yang yang terbagi menjadi 4 TPS. Pilkada kali ini mencakup 4 calon gubernur dan 4 calon Bupati.
Pilkada ini, tidak hanya berdampak pada aspek politik tetapi juga dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala daerah yang terpilih, memiliki wewenang untuk dapat merancang kegiatan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan dapat menentukan arah pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Misalnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan pasar yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pilkada yang dilakukan juga dapat menjadi lapangan kerja sementara bagi masyarakat sekitar, seperti UMKM dimana masyarakat dapat menjual makanan, minuman, mainan dan lain-lain yang dapat menambah penghasilan yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Kepala daerah yang terpilih, juga harus mampu mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan baik. Penggunaan anggaran yang baik dan efisien terutama pada sektor pendidikan, dan kesehatan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Nah, Pilkada ini bukan hanya sekedar untuk mencari pemimpin, tetapi juga yang dapat menentukan arah masa depan ekonomi daerah. Kepala daerah yang terpilih ini, memiliki tanggung jawab yang besar untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang baik, inklusif dan berkelanjutan. Pemimpin dengan visi ekonomi yang jelas dan baik, dapat mendorong kesejahteraan dan kemajuan daerah. Pilkada yang dikelola dengan baik dapat menjadi awal pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H