Mohon tunggu...
Ade Mardiah
Ade Mardiah Mohon Tunggu... -

Mengejar Profesi bukan Jabatan. BERKARIR bukan sekedar Bekerja. #asesorkompetensi #auditorhotel #certifiedtrainer #graphologist ........doing for being happy & fulfilled

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kompetensi Dosen

12 Januari 2018   00:04 Diperbarui: 12 Januari 2018   00:17 1169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kompetensi Pedagogik

1. Kemampuan Merancang Pembelajaran

a. Batasan

Kemampuan tentang proses pengembangan mata kuliahdalam kurikulum, pengembangan bahan ajar, serta perancangan strategi pembelajaran

b. Sub Kompetensi

1) Menguasai berbagai perkembangan dan isu dalam sistem pendidikan.

2) Menguasai strategi pengembangan kreatifitas

3) Menguasai prinsip-prinsip dasar belajar dan pembelajaran'

4) Mengenal mahasiswa secara mendalam.

5) Menguasai beragam pendekatan belajar sesuai dengan karakteristik mahasiswa.

6) Menguasai prinsip-prinsip pengembangan kurikulum berbasis kompetensi.

7) Mengembangkan mata kuliah dalam kurikulum program studi.

8) Mengembangkan bahan ajar dalam berbagai media dan format untuk mata kuliah tertentu.

9) Merancang strategi pemanfaatan beragam bahan ajar dalam pembelajaran.

10) Merancang strategi pembelajaran mata kuliah.

11) Merancang strategi pembelajaran mata kuliah berbasis lCT.

2, Kemampuan Melaksanakan Proses Pembelajaran

a, Batasan

Kemampuan mengenal mahasiswa (karakteristlk awal dan latar belakang mahasiswa), ragam teknik dan metode pembelajaran, ragam media dan sumber belajar, serta pengelolaan proses pembelajaran.

b. Sub Kompetensi

1) Menguasai keterampilan dasar mengajar.

2) Melakukan identifikasi karakteristik awal dan latar belakang mahasiswa.

3) Menerapkan beragam teknik dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik mahasiswa dan tujuan pembelajaran.

4) Memanfaatkan beragam media dan sumber belajar dalam pembelajaran.

5) Melaksanakan proses pembelajaran yang produktif, kreatif, aktif, efektit dan menyenangkan.

6) Mengelola proses pembelajaran.

7) Melakukan interaksi yang bermakna dengan mahasiswa.

8) Memberi bantuan belajar individual sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

3. Kemampuan Menilai Proses dan Hasil Pembelajaran

a. Batasan

Kemampuan melakukan evaluasi dan refleksi terhadap proses dan hasil belajar dengan menggunakan alat dan proses penilaian yang sahih dan terpercaya, didasarkan pada prinsip, strategi, dan prosedur penilaian yang benar, serta mengacu pada tujuan pembelajaran.

b. Sub Kompetensi

1) Menguasai standar dan indikator hasil pembelajaran mata kuliah sesuai dengan tujuan Pembelajaran.

2) Menguasai prinsip, strategi, dan prosedur penilaian pembelajaran.

3) Mengembangkan beragam Instrumen penilaian proses dan hasil pembelajaran'

4) Melakukan penilaian proses dan hasil pembelajaran secara berkelanjutan'

5) Melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran secara berkelanjutan'

6) Memberikan umpan balik terhadap hasil belajar mahaslswa.

7) Menganalisis hasil penilaian hasil pembelajaran dan refleksi proses pembelajaran.

8) Menindaklanjuti hasil penilaian untuk memperbaiki kualitas pembelajaran'

4. Kemampuan Memanfaatkan Hasil Penelitian untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran

a. Batasan

Kemampuan melakukan penelitian pembelajaran serta penelitian bidang ilmu, mengintegrasika n temuan hasil penelitian untuk peningkatan kualitas pembelajarandarisisipengelolaanpembelajaranmaupunpembelajaranbidang ilmu.

b. Sub Kompetensi

1) Menguasai prinsip, strategi, dan prosedur penelitian pembelajaran (instructionol reseo rchl dalam berbagai aspek pembela.iaran'

2) Melakukan penelltian pembelajaran berdasarkan permasalahan pembelajaran yang otentik.

3) Menganalisis hasil penelitian pembelajaran.

4) Menindaklanjuti hasil penelitian pembelajaran untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

B. Kompetensi Profesional

l Batasan

Profesionalisme merupakan sikap yang lahir dari keyakinan terhadap peker.iaan yang dipegang sebagal sesuatu yang bernilai tinggi sehingga dicintai secara sadar, dan hal itu nampak dari upaya yang terus-menerus dan berkelanjutan dalam melakukan perbaikan yang tiada hentinya. Jadi kompetensi profesional adalah suatu kemampuan yang tumbuh secara terpadu dari pengetahuan yang dimiliki tentang bidang ilmu tertentu, keterampilan menerapkan pengetahuan yang dikuasai maupun sikap positif yang alamiah untuk memajukan, memperbaiki dan mengembangkannya secara berkelanjutan, dan disertai tekad kuat untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidik profesional berupaya untuk mewujudkan sikap (optitudel dan perilaku (behavior) ke arah menghasilkan peserta didik yang mempunyai hasrat, tekad dan kemampuan memajukan profesi yang berdasarkan ilmu dan teknologi. Dengan sikap dan perilaku, dosen melakukan perbaikan yang berkelanjutan, meningkatkan efisiensi secara kreatif melalui upaya peningkatan produktivitas dan optimalisasi pendayagunaan sumber-sumber yang ada di sekitarnya.

Penelitian dan pengembangan merupakan salah satu bentuk proses kreatif dosen dalam memajukan horison ilmu pengetahuan dan teknologi seyogyanya membawa pengaruh kepada kebudayaan dan peradaban. Hasil dari penelitian, eksperimen dan pengembangan itu diperkenalkan oleh dosen kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan pemecahan masalah masyarakat umum, peningkatan efisiensi dunia usaha dan industri, serta perbaikan mental masyarakat yang menunjang pembangunan watak dan kesejahteraan bangsa. Pengabdian kepada masyarakat merupakan suatu upaya penyebarluasan dan penerapan hasil penelitian dosen sebagai kegiatan pengembangan untuk memajukan kebudayaan dan peradaban masyarakat melalui kema,iuan teknologi, kiat, ataupun kebijakan yang berdasarkan penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dosen.

Melalui kompetensi profesional, dosen secara dinamis mengembangkan wawasan keitmuan, menghasilkan ilmu, seni, dan teknologi berdasarkan penelitian, dan menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dari hasil penelitian, dan pada akhirnya mengembangkan kebudayaan dan peradaban masyarakatnya sebagai pemangku kepentingan.

2. sub Kompetensi

a. Penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.

Penguasaan dosen terhadap materi pelajaran dalam bidang ilmu tertentu secara luas diartikan sebagai kemampuan dosen untuk memahami tentang asal usul, perkembangan, hakikat dan tujuan dari ilmu tersebut. Sementara itu, penguasaan

yang mendalam berarti kemampuan dosen untuk memahami cara dan menemukan ilmu, teknologi dan atau seni, khususnya tentang bidang ilmu yang diampunya. Selanjutnya, dosen juga mempunyai kemampuan memahami nilai,

makna dan kegunaaan ilmu terutama dalam kaitannya dengan pemanfaatannya dalam kehidupan manusia, sehingga mempunyai dampak kepada kebudayaan dan peradaban. Bersamaan dengan itu keterbatasan serta batasan materi pelajaran, dalam kaitannya dengan etika ilmu, tradisi dan budaya akademis merupakan yang perlu dikuasai dosen sebagai landasan moral untuk menghindari kerancuan dan kemudaratan (hozard) yang mungkin ditimbulkan. Dengan demikian, penguasaan materi yang luas dan mendalam dalam suatu bidang ilmu tertentu sangat erat berkaitan dengan filosofi bidang ilmu yang ditekuni.

Dalam hal ini, diharapkan dosen akan menyadari:

1) pentingnya memiliki pengetahuan yang sangat mendalam tentang bidang ilmunya, dan terus menerus terpacu untuk mencari lebih banyak pengetahuan yang berkenaan dengan bidang ilmunya.

2) pentingnya bergabung dan mengukur diri di dalam kelompok atau asosiasi profesi, berpartisipasi aktif di dalamnya, sebagai wahana untuk mengembangkan diri secara profesional.

3) pentingnya kemampuan menempatkan diri sebagai seseorang yang berta nggungjawab terhadap perkembangan bidang ilmu dan seninya, dan siap mengambil langkah inisiasi untuk pengembangan maupun pemecahan masalah.

b. Kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun laporan penelitian.

Kemampuan ini berkaitan dengan pemahaman dan keterampilan dosen tentang metodologi ilmiah, rancangan penelitian dan atau percobaan, serta kemampuan mengorganisasikan dan menyelenggaraka n penelitian bidang ilmu mulai dari perumusan masalah, penyusunan hipotesis, perancangan data dan alat yang akan digunakan, serta metode analisis yang mendasarinya. Selanjutnya dosen mampu menerapkan rancangan, metode dan analisis tersebut dalam melaksanakan

penelitian, sehingga tujuan penelitian dapat dicapai. Akhirnya semua itu dapat dituliskan dalam suatu laporan yang sistemik, bahkan dapat dikembangkan sebagai bahan utama dalam menyusun karya ilmiah untuk pertemuan ilmiah dan atau jurnal ilmlah.

c. Kemampuan mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi.

Dosen mampu mengembangkan hasil penelitian ke dalam bentuk yang dapat diterapkan untuk kepentingan tertentu, misalnya berupa teknik, kiat, dan kebijakan. Seorang dosen seyogyanya mempunyai motivasi untuk menyebarluaskan temuan dan hasil penelitiannya itu' Oleh karena itu kemampuan dalam bidang ilmu, teknologi dan/atau seni yang berdasarkan penelitian seseorang dapat diukur dari kegiatan kesarjanaan dan menunjukkan kemampuan yang berkesinambungan dengan ketertarikan yang nyata terhadap kegiatan akademis dan intetektual. Hal itu nampak dari berbagai karyanya, antara lain, berupa penulis bersama lco-outhorship\, serta memberi sumbangan yang bermakna dalam halhal; kajian dan laporan yang bersifat kependidikan, makalah kajian telaah atau tinjauan (reviewl, menulis buku ajar atau sebagian bab dalam suatu buku ajar, melayani kegiatan penyuntingan (editorioll, pendayagunaan media elektronik dalam penyebaran hasil penelitian, surat kepada penyunting majalah ilmiah (journatl, menyusun bahan sillabus berdasarkan hasil penelitiannya, serta mengelola pertemuan ilmiah khusus dan laboratorium.

d. Kemampuan merancang, melaksanakan dan menilai pengabdian kepada masyarakat.

Hasil penelitian yang diperoleh lazimnya tak dapat langsung diterapkan, melainkan perlu dikembangkan lagi agar dapat diterapkan di kalangan masyarakat' Untuk itu seorang dosen yang profesional perlu mempunyai kemampuan untuk melakukan pengembangan sebagai bagian kelanjutan dari penelitian. Dalam hal ini, dosen diharapkan memiliki kemampuan melaksanakan rancangan penerapan tersebut baik dalam tingkat percobaan maupun dalam tingkat penyebaran secara masif.

Hasil penerapan selanjutnya harus dapat dinilai oleh dosen untuk perbaikan lanjutan maupun sebagai bahan penelitian selanjutnya. Evaluasi dua arah tersebut memainkan peranan penting bagi pengembangan wawasan dan kompetensi dosen

yang bersangkutan, serta mendorong terjadinya perbaikan ke arah optimalisasi dan efisiensi yang memajukan teknologi masyarakat dan berdampak terhadap perkembangan kebudayaan dan peradaban.

C. Kompetensi sosial

1. Batasan

Kemampuan melakukan hubungan sosial dengan mahasiswa, kolega, karyawan dan masyarakat untuk menunjang pendidikan.

2. Sub Kompetensi

Kemampuan menghargai keragaman sosial dan konservasi lingkungan Menyampaikan pendapat dengan runtut, efisien dan jelas

Kemampuan menghargai pendapat orang lain Kemampuan membina suasana kelas. Kemampuan membina suasana kerja

Kemampuan mendorong peran serta masyarakat

D. Kompetensi Kepribadian

1. Batasan

Sejumlah nilai, komitmen, dan etika professional yang mempengaruhi semua bentuk perilaku dosen terhadap mahasiswa, teman sekerja, keluarga dan masyarakat, serta mempengaruhi motivasi belajar mahasiswa, termasuk pengembangan diri secara professional.

Sub Kompetensi

a. Empati lempothyl: Meletakkan sensitifitas dan pemahaman terhadap bagaimana mahasiswa melihat dunianya sebagai hal yang utama dan penting dalam membantu terjadinya proses belajar'

b. Berpandangan positif terhadap orang lain, termasuk nilai dan potensi yang dimiliki. Menghormati harga diri dan integritas mahasiswa, disertai dengan adanya harapan yang realistis (positif) terhadap perkembangan dan prestasi mereka'

c. Berpandangan positif terhadap diri sendiri, termasuk nilai dan potensi yang dimiliki. Mempunyai harga diri dan integritas diri yang baik, disertai dengan tuntutan dan harapan yang realitis (positif) terhadap diri.

d. 'Genuine" lduthenticityli Bersikap tidak dibuat-buat, jujur dan terbuka' mudah 'dilihat' orang lain.

e. Berorientasi kepada tujuan: Senantiasa komit pada tujuan, sikap, dan nilai yang luas, dalam, serta berpusat pada kemanusiaan. Semua perilaku yang tampil berorientasi pada tujuan.

Kompetensi-kompetensi tersebut merupakan kompetensi minimal, dan harus dikembangkan oleh dosen secara berkelanjutan.

------------------------------------------------------

Sumber: Lampiran, BUKU PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN (SERDOS) TERINTEGRASI, DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun