Mohon tunggu...
Adel Tiara
Adel Tiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - halo

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga NIM 21107030093

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022, Begini Cara Mendaftarkan Hak Paten Sebuah Produk

26 April 2022   00:15 Diperbarui: 26 April 2022   00:17 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber dari wipo.int

Peringatan Hari Kekayaan Intelektual adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Peringatan ini merupakan hak atas kekayaan yang dimiliki karena kemampuan intelektual seseorang. 

10 tahun lalu, organisasi yang menaungi hak intelektual dunia yaitu World Intellectual Property Organization (WIPO) yang berada di bawah PBB menetapkan 26 April sebagai peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Alasan WIPO membuat hari tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi akan pentingnya kekayaan intelektual. Namun, sebenarnya apa sih hak kekayaan inteletual itu? Dan kenapa penting untuk dirayakan?

Apa itu Hak Kekayaan Intelektual?

Hak kekayaan intelektual adalah hak yang bisa kamu dapatkan sebagai penggagas ide atas suatu produk dan sebagai proses yang berguna bagi orang lain. Dengan adanya kekayaan intelektual, kamu bisa mempunyai hak untuk mengambil keuntungan secara ekonomis atas karya, ide atau hasil kreativitas lainnya yang bisa kamu tampilkan. 

Contohnya, kamu membuat sebuah lagu. Pastinya, kamu tidak mau lagu kamu diakui orang lain dan memperjualbelikan. Oleh karena itu, kamu perlu mempunyai hak cipta atas lagu tersebut.

Ada banyak jenis hak kekayaan intelektual di dunia. Namun pada dasarnya hanya ada 2 jenis hak kekayaan intelektual, yaitu Hak Cipta (Copyright) dan Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Rights atau IPR). 

Hak Cipta adalah hak yang bersifat ekslusif bagi para pencipta dari suatu karya seni. Hak tersebut bisa dijual oleh pencipta ke sebuah perusahan, kemudian mendaptkan izin untuk menerbitkan, memasarkan, dan mendapatkan keuntungan dari karya tersebut. 

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bagaimana hak kekayaan intelektual mempengaruhi hidup kita dan merayakan kreativitas dan konstribusi para pencipta dalam perkembangan dunia.

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap tanggal 26 April. Tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022 adalah 'IP and Youth Innovating for a Better Future'.

Acara yang diselenggarakan untuk memperingati Hari tersebut berusaha untuk menginformasikan tentang peran hak kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas. Untuk tahun 2022, temanya akan mengeksplorasi bagaimana pemuda mendorong perubahan positif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun