Selain itu, menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul "On Islamic Accounting", Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri  oleh  kaum  kapital  dengan  berpedoman  pada  filsafat  kapitalisme, sedangkan dalam akuntansi Islam ada "meta rule" yang berasal  diluar  konsep akuntansi  yang  harus  dipatuhi,  yaitu  hukum  syari'ah  yang  berasal  dari Allah SWT. yang bukan ciptaan manusia, dan akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu "hanief" yang menuntut agar perusahaan juga memiliki  etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggung jawabkan tindakannya di hadapan Allah SWT, yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat  semua  tindakan  manusia  bukan  saja  di  bidang ekonomi,  tetapi  juga bidang sosial-masyarakat dan pelaksanaan hukum syari'ah lainnya.
Kemudian  timbul  pertanyaan  ?  Apa  kelebihan  akuntasi  syariah  dari akutansi barat (konvensional) bagi masyarakat Indonesia yang notabanenya beragama Muslim?
Pada awal munculnya akuntansi syariah ini terdapat berbagai kritikan dan keraguan apakah metode yang digunakan cocok untuk menggantikan akuntansi konvensional. Namun melalui berbagai workshop, pelatihan, lokakarya, seminar, dan pertemuan lainnya, akuntansi syariah mulai diterima sebagai metode alternatif dalam penganalisaan data transaksi perusahaan.
Salah  satu  kelebihan  akuntansi  syariah  adalah  ia  bisa  mencakup  bisnis yang lebih kecil misalnya UMKM dan tidak bersifat kapitalis seperti akuntansi konvensional.
Akuntansi  syariah di Indonesia pun sejauh ini telah menerbitkan enam standar terkait dengan Akuntansi Syariah di Indonesia, yaitu
-  PSAK   101   (penyajian   dan   pengungkapan laporan keuangan entitas syariah),
- PSAK 102 (murabahah),
- PSAK 103 (salam),
- PSAK 104 (istishna),
- PSAK 105 (mudharabah), dan
- PSAK 106 (musyarakah).
Namun, adanya standar-standar Akuntansi Syariah masih belum juga dapat membuat pihak-pihak yang berkepentingan merasa cukup terselesaikan permasalahannya. Banyak kebimbangan dan ketakutan  yang  masih  membayangi pengngaplikasian  akuntansi  syariah  berbasis Islam  ini.
Mungkin bagi teman- teman yang baru mendengar istilah -- istilah diatas akan sedikit bingung atau bingung sangat ya, jika saya coba sederhanakan ber ikut kelebihan dari sistem akutansi syariah bila diterapkan di Indonesia
- Akuntansi syariah tidak memiliki sistem bunga
- Namun menggunakan sistem bagi hasil dengan menanggung risiko bersama - sama oleh semua pihak yang terlibat. Dengan menggunakan sistem bagi hasil, keuntungan bisa dilihat dengan jelas, dan sistem pembagian hasil telah ditetapkan sesuai kesepakatan di awal. Misalnya, terdapat dua pihak, di mana pihak pertama berperan sebagai pemilik modal, dan pihak kedua sebagai pengelola modal. Kedua pihak ini akan mengetahui bagaimana keuntungan datang dan pembagiannya sesuai dengan kesepakatan di awal.
- Dalam transaksi jual beli, akuntansi syariah menerapkan sistem yang sesuai dengan ketentuan agama islam
- Misalnya transaksi antara Bank dan nasabah yang ingin mengajukan kredit. Dengan prinsip murabahah, nasabah dan Bank akan membuat sistem kerja berdasarkan kesepakatan awal yang dibicarakan di awal antara dua pihak yang bersangkutan. Menerapkan prinsip ini berarti kedua belah pihak juga harus membicarakan berapa bunga yang akan  dibayar dan diterima oleh masing- masing pihak tanpa melihat suku bunga yang berlaku.
- Dan tentunya Terhindar dari Riba
- Dalam akuntansi syariah, penyajian laporannya tidak ganya menggunakan konsep time value of money dan dibuat sedemikian rupa sehingga terlihat lebih bagus dan memenuhi kebutuhan di mata investor.
- Akuntansi syariah tidak hanya fokus pada pelaksanaan akuntansi, tapi juga terdapat unsur zakat yang menjadi salah satu kelebihannya.
- Teori yang ada dalam akuntansi juga tidak sekedar mengatur dan memperhitungkan  kepentingan  bisnis,  tapi  juga  memperhitungkan kepentingan yang memiliki unsur toleransi pada semua pihak
Dari 4 alasan diatas, tidak lepas dari 2 perbedaan dalam praktek lapangannya yaitu, pertama terletak pada operasional akutansi syariah yang menerapkan bagi hasil keuntungan dan risiko (profit and loss sharing) sedangkan konvensional menggunakan system bunga. Kedua, jika dilihat pada  istilah  yang  digunakan  oleh akuntansi konvesional, terma pembiayaan disebut loan atau pinjaman, sementara dalam akuntansi syariah disebut financing atau pembiayaan.
Artinya, pada pencatatan pada akuntansi konvensional pemberian pembiayaan lebih didasarkan pada kerjasama transaksi (untung-rugi),  sedangkan  pada akuntansi syariah  lebih  didasarkan  pada kerjasama kemitraan. Sedangkan balas jasa yang diberikan  atau  diterima  pada  bank umum berupa bunga (interest loan atau deposit) dalam prosentase pasti. Sementara pada akuntansi dengan sistem syariah, hanya memberi dan menerima balas jasa berdasarkan perjanjian (akad) bagi hasil.
Berdasarkan hal diatas dapat kita simpulkan kalau sistem akuntansi syariah lebih baik diterapkan oleh kita sebagai umat Islam yang sudah diberikan hukum syariat  dari  Tuhan  dalam  setiap  aktivitas  kita.  Akuntasi  syariah  sendiri  bisa menjadi  kunci  bagi  bank  syariah  dengan  kelebihannya  dalam  melayani masyarakat  di  sekitar  dengan  menentukan  laba  rugi  yang  tepat,  pelaporan keuangan dengan tetap memperhatikan konsteks syariah Islam.
Demikian  yang  bisa  saya  coba  tulis  mengenai  kelebihan  dari  sistem akutansi  syariah  ya.  Semoga  kita  bisa  menerapkan  Islam  secara  keseluruhan dalam kehidupan kita di mana pun, dalam diri kita, keluarga, masyarkat bahkan bangsa dan negara kita. Dan tak lupa kita berdoa kepada Allah subhanna wata'ala agar mengangkat pandemi covid 19 ini dari negeri kita. Aamiin.