Mohon tunggu...
ADE IMAM JULIPAR
ADE IMAM JULIPAR Mohon Tunggu... Administrasi - AutoCAD Trainer

ADE IMAM JULIPAR Saat ini bekerja di salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang Manufacturing dan Importer Baja sebagai seorang Staf Engineering. Pria kelahiran Pamanukan, 07 Juli 1974 ini juga sebagai seorang pengajar Software untuk desain teknik (AutoCAD) kelas malam di salah satu lembaga pendidikan komputer di kota Tangerang. Founder KOMUNITAS AUTOCAD INDONESIA yang memiliki member lebih dari 65.000 orang di seluruh Indonesia ini, sering menjadi Pembicara Seminar diberbagai Event AutoCAD. Diantaranya: 1.Pembicara Di Autodesk University Extension Indonesia 2014, Kamis, 13 November 2014 @ Le Meredien Hotel 2.Pembicara Di Autodesk Cad Camp 2015 -- 25 April 2015, @ Gedung Jica (Fpmipa) Universitas Pendidikan Indonesia Bandung 3.Pembicara Dari Indonesia Di Ajang Autodesk University Extension Asean 2015 @ Hotel MuliaSenayan- 16 September 2015 4.Pembicara Di Seminar Dan Pelatihan Nasional CAD Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, 15 Mei 2016 5.Pembicara Di National Gathering KOMUNITAS AUTOCAD INDONESIA,Yang Bekerjasama Dengan Autodesk Dan Sinar Mas Land @ The Breeze, BSD -11 September 2016 6. . Pembicara di Seminar Dan Diskusi Umum : "Perkembangan Teknologi Precast Dan Software Serta Pengaplikasiannya Pada Bidang Kontruksi Di Indonesia" 20 Januari 2018 @ Fakultas Teknik Universitas Tama Jagakarsa –Jakarta Selatan Buku-buku hasil karyanya yang sudah diterbitkan: 1. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 1, @ 2016 2. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 2, @ 2017 3. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 3, @ 2017 4. Kitab AutoCAD 2 Dimensi @ 2017 5. Kitab AutoCAD 3 Dimensi @ 2017 6. Bukan Kitab Suci @ 2018 7. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 4, @ 2018 8. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 5, @ 2018 Penghargaan-penghargaan yang pernah diterima: 1 . Penghargaan dari Autodesk sebagai salah satu kontributor artikel seputar AutoCAD di forum online (KOMUNITAS AUTOCAD INDONESIA) pada acara Autodesk University Extension (AUx) 2014 yang diselenggarakan oleh Autodesk Indonesia pada 18 Februari 2014 di Le Meridien Hotel Jakarta, Indonesia. 2 . Penghargaan dari Autodesk atas kontribusi dan dedikasi di forum online (KOMUNITAS AUTOCAD INDONESIA) pada acara FORUM AUTODESK INDONESIA 2018 yang diselenggarakan oleh Autodesk ASEAN pada 5 Juli 2018 di Shangri-La Hotel Jakarta, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sebuah Kejahatan di Ranah Politik

22 Juli 2018   12:32 Diperbarui: 22 Juli 2018   12:59 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mungkin kita masih ingat cerita tentang seorang wanita P yang hendak bertobat pada zaman Nabi Isa. Wanita itu akan dilempari batu oleh penduduk , teristimewa penduduk wanita, karena mereka menganggap wanita P ini akan menggoda suami-suami mereka. Atau istilah zaman now: Pelakor. 

Ketika situasi makin memanas dan penduduk baru saja akan melempari, Nabi Isa memasang badan di depan wanita P itu sambil berkata: 

"Kalian boleh melempar wanita ini, tapi yang boleh melempar hanya yang tidak punya dosa!" 

Tak ada satupun dari penduduk mulai melempar. Mereka seperti dituntun ke pedalaman mereka. Masing-masing pikiran kemudian menampakan gambaran dosa yang telah diperbuat.

Moral cerita ini mungkin ingin mengatakan pada kita: Semua dan setiap manusia pasti mempunyai dosa. Dalam bentuk dan kadar berbeda tentunya. Dan cerita ini walau tidak sama persis seperti yang diceritakan guru sejarah atau guru agama kita, paling tidak gambaran umumnya seperti itu. 

Tidak ada manusia yang tidak berdosa. Demikian ungkapan bijak ini meluncur. Mengalir ke sendi-sendi sosial masyarakat. Mengalir sampai jauh. Juga pada ranah: Politik.

Kegaduhan di tahun politik ini kental terasa. Caleg-caleg bermunculan berlomba untuk sampai pada kursi kekuasaan. Beberapa partai banyak yang membuka "lowongan" caleg. Dan sudah menjadi rahasia umum ada "cost" yang harus dikeluarkan. Ini sudah pernah saya bahas dalam tulisan saya yang berjudul: Politik Biaya Tinggi. 

Ada satu aturan mengenai pencalegan ini. Aturan itu menyatakan bahwa mantan napi tidak boleh mencalonkan diri menjadi caleg. Dan ini konon katanya berlaku untuk napi kasus koruptor dan napi kejahatan anak. Kalau napi di luar itu bisa bebas melenggang ke pencalegan.

Nah, disinilah masalah timbul. Ambil saja contoh napi dengan kasus pembunuhan. Mereka bisa mencalonkan diri menjadi caleg. Ini akan menjadi sebuah kekeliruan besar.

Seorang pembunuh adalah orang yang tidak menghargai nyawa orang lain. Tanpa hak mencabut nyawa orang. Secara psikologis dia sakit. Sebagai rakyat yang mempunyai hak pilih, mungkinkah kita dengan sukarela akan menitipkan suara kita kepada typical orang seperti ini. Orang yang tidak peduli dengan sesama. Saya tegaskan sekali lagi: tidak peduli pada sesama. Karena dengan ringan tangan seorang pembunuh menghabisi nyawa seseorang --baik langsung maupun tidak langsung dengan meminjam tangan orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun