Mohon tunggu...
Ade Heryana
Ade Heryana Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Cuma penulis yang belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tora dan Mieke Korban Amburadulnya Distribusi Obat Psikotropika

5 Agustus 2017   11:39 Diperbarui: 5 Agustus 2017   13:39 527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tertangkapnya artis TS dan MA karena kedapatan mengkonsumsi Dumolid merupakan fenomena gunung es dibalik distribusi obat psikotropika. Secara farmakologis, Psikotropika berbeda dengan Narkoba. Namun penyaluran kedua jenis obat ini diatur secara ketat baik dalam Undang-undang maupun Peraturan Menkes.

Dumolid yang mengandung zat aktif nitrazepam, menurut UU Psikotropika merupakan obat psikotropika golongan IV denngan efek yang membahayakan bagi aktivitas mental dan perilaku yang mengkonsumsinya dalam jumlah melebihi dosis yang ditetapkan. Atas dasar hal tersebut, obat-obat golongan psikotropika hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Pada kenyataannya untuk mendapatkan obat psikotropika, bukan perkara yang sulit. Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi berbasis web saat ini.

Saat penulis melakukan googling dengan kata kunci "jual dumolid" maka cukup banyak laman yang terang-terangan menjual obat tersebut.

Yang paling teratas adalah sebuah blog dengan url http://jualdumolidbandung.blogspot.co.id/2017/01/jual-obat-penenang-pikiran-di-bandung.html?m=1 . Laman blog ini secara terbuka menjual bukan hanya dumolid tapi obat psikotropika lainnya seperti Xanax, Rivotril. Saat penulis bekerja sebagai Asisten Apoteker, sering bersitegang dengan pasien yang ngotot beli obat-obat ini tanpa resep. Namun laman ini dengan gampangnya menjual obat golongan terlarang ini. Bahkan dalam lamannya, blog ini menulis dengan percaya diri bahwa obat-obat yang dijual adalah asli dibanding yang ada di apotik.

Laman kedua justru dari toko online terkenal yaitu tokopedia. Namun setelah diklik, laman yang mengaku berasal dari kota Ciamis tersebut telah tidak aktif selama 7 hari. Pada laman tersebut jelas terdapat foto-foto Dumolid dan obat penenang lainnya.

Bukalapak.com juga pernah menjual dumolid. Toko yang menyediakan telah tidak aktif, namun jejak google masih menempati urutan ke-3 pada sabtu tanggal 5 agustus 2017 jam 11.00 WIB.

Sampai dengan halaman ke-2 hasil pencarian googling ditemukan ada 15 laman yang menjual secara online obat-obat penenang yang semuanya termasuk dalam golongan psikotropika. Itu yang diketahui secara online. Bagaimana dengan offline?

Toko obat dan apotik adalah channel distribusi yang rentan penyalahgunaan penjualan psikotropika. Dengan ribuan jumlah toko obat dan apotik di Indonesia, BPOM sudah pasti kedodoran menertibkan penyaluran obat-obat psikotropika. 

Penertiban sebaiknya dimulai dari level pabrikan dan pedagang besar. Sebaiknya pemerintah mulai menunda pemberian izin merk obat psikotropika "me too" yaitu merk obat dengan zat aktif yang sama dengan obat aslinya yang memiliki paten. Pada level pedagang besar, monitoring terhadap kepatuhan administratif penyaluran obat psikotropika agar ditingkatkan.

Artis TS dan MA mungkin sedang kena "sial" karena dengan melihat menjamurnya laman online yang menjual dumolid secara bebas, bukan tidak mungkin ada ribua.n pengguna psikotropika ilegal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun