Mohon tunggu...
Ade Supriadi
Ade Supriadi Mohon Tunggu... Guru - bersahaja

belajar menjadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Buka Tutup Jalur Puncak

10 November 2010   14:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   11:43 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ke Puncak wah kenapa tidak ? begitu banyak pilihan yang ditawarkan tidak hanya sekedar menawarkan keindahan dan kesejukan pegunungan dengan hamparan kebun teh , obyek wisata yang tersebar taman Safari, Taman Matahari, Kebun Raya Cibodas , dan objek wisata lainnya belum temasuk restoran-restoran yang berada hampir disepanjang jalan dengan menawarkan aneka kuliner.


Wajar saja bila akhir pekan dan hari libur jalur menuju Puncak dipadati kendaraan roda empat bahkan motor sekalipun sehingga tekadang menimbulkan kemacetan. Solusi yang dipakai selama ini oleh Pihak polantas adalah dengan jalan Buka Tutup atau dengan memberlakukan jalur searah.


Sistem buka tutup ini yang dilakukan selama ini dalam pelaksanaannya bisa dilakukan kapan saja dan setiap saat bila kondisi padat sewaktu-waktu jalur Puncak pun diberlakukan satu arah dengan waktu yang bervariasi sesuai dengan kondisi . hal ini sering kali merepotkan terutama untuk penduduk sekitar yang memang keberadaannya di kawasan tersebut.


Dengan dikeluarkannya Perda oleh Bupati Kabupaten Bogor yang tentu saja terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Pengusaha ,serta masyarakat pemberlakukan sistem buka tutup sekarang sudah jelas dengan ditetapkan ketentuan waktu perberlakukan sistem buka tutup yakni pagi hari jam 09.00 sd 12.00 dari arah Puncak ditutup dan sore hari berlaku untuk penutupan dari arah Ciawi menuju Puncak mulai jam 15.00 sampai 16.00 dan ketetapan ini mulai efektif tanggal 13 November 2010 nanti.


Konseksuensinya mungkin saja pada saat jam buka tutup itu berakhir kendaraan masih padat mau tidak mau jalur puncakpun disinyalir akan mengalami kepadatan dan bahkan macet (macet bisa saja disebabkan oleh berbagai faktor bisa dari banyaknya pertigaan, dll)


Dengan adanya ketetapan ini sedikitnya membuat masyarakat sekitarnya lega .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun