Mohon tunggu...
Ade T Bakri
Ade T Bakri Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuka kopi

Adenyazdi.art.blog

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tradisi "Pou Hari" Memberi Makan Penguasa Laut di Kabupaten Alor

13 Agustus 2022   20:50 Diperbarui: 15 Agustus 2022   08:33 1684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:Festival Bahari Alor 2015. 2015 Merdeka.com

Setiap daerah di Indonesia tentu memiliki tradisi. Tradisi tumbuh seiring hadirnya manusia di planet bumi ini. Ia sudah menjadi bagian integral dari manusia itu sendiri.

Tradisi Potong Jari, Suku Dani, Papua. Tradisi Tiwah (mengantarkan arwah)  Suku Dayak, Kalimantan. Tradisi Tabuik (mengenang meninggalnya cucu Nabi, Husein bin Ali yang dibunuh di Karbala), Sumatra Barat dan lain-lain.

Di daerah saya kabupaten Alor, juga mempunyai salah satu tradisi yang hingga kini masih di lestarikan---yaitu Tradisi "Pou Hari".

Apa itu "Pou Hari"?

Pou artinya memberi makan, Hari artinya sebutan untuk mahluk astral yang hidup dalam laut atau menjadi pengusaha laut. Jadi kita bisa menyebutkan bahwa Pou Hari adalah memberi makan/sajian untuk mahluk penguasa laut.

Nah, tradisi ini  berkaitan dengan asal muasal beberapa suku yang ada di kabupaten Alor. Suku Malolong, Suku Gei Lei, dan Suku mudiolang menurut kepercayaan orang-orang Alor, nenek moyang mereka berasal dari laut.

Orang-orang Alor yang bermukim di pesisir pantai terkhusus daerah Alor kecil percaya bahwa orang dari Suku Malolong  bisa berkomunikasi dengan mahluk yang mendiami lautan atau penguasa laut.

Sehingga ada kepercayaan yang berkembang dan menjadi sebuah keyakinan bahwa apabila ada orang Alor dari suku lain menyakiti orang dari suku Malolong maka ia bisa mendapatkan musibah ketika bepergian melewati lautan.

Kenapa demikian?

Kata orang-orang, apabila ada orang dari suku itu disakiti lalu ia menyimpan dendam, ia bisa saja pergi berbicara dengan penguasaan laut dan orang yang menyakiti itu bisa dihukum atau ditenggelamkan oleh penguasa laut ketika ia menyeberangi lautan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun