Mohon tunggu...
ADE SURIYANIE
ADE SURIYANIE Mohon Tunggu... Guru - Guru

Senang belajar tentang kepenulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sistem Zonasi dan Problematikanya

19 September 2022   02:25 Diperbarui: 19 September 2022   06:41 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sejak beberapa tahun terakhir sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru dari jenjang Pendidikan Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi mulai tertib dilaksanakan di seluruh wilayah Nusantara. Dari Pelosok desa hingga kota, semua menjalankan prosedur yang telah dibuat oleh Pemerintah dalam hal ini Kemendiknas dan Kemenag. 

Sistem zonasi diberlakukan agar tidak ada lagi kesenjangan di sebuah Sekolah atau Perguruan Tinggi favorit yang ramai peminatnya. Pemerintah sudah membuat aturan agar semua siswa bersekolah dengan jarak tempuh terdekat dari domisili. Sehingga sekolah atau pun Perguruan Tinggi yang berada di wilayah sekitar bisa menjaring semua siswa dan menyiapkan fasilitas sarana pra sarana sekolah yang memenuhi  8 Standar Pendidikan.

Sebelum adanya kebijakan terkait zonasi sekolah, ada dijumpai permasalahan siswa yang memiliki ekonomi menengah ke atas cenderung memilih sekolah favorit yang jarak tempuh dari rumah sangat jauh. Sedangkan di wilayahnya ada sekolah yang kurang diminati. Pada akhirnya sekolah favorit menjadi sekolah unggulan dan  sekolah yang memiliki fasilitas swadaya kurang peminatnya. 

Apakah menjamin dengan bersekolah di sekolah favorit siswanya tidak memiliki problematika?

Orang tua menempuh cara apa pun agar anaknya bisa terdaftar di sekolah favorit. Belum lagi permasalahan lainnya yang ditimbulkan setelah siswa terdaftar di sekolah impiannya. Namun, setelah adanya kebijakan sistem zonasi semua sekolah berlomba-lomba memenuhi kriteria 8 Standar Pendidikannya dan melaksanakan Akreditasi Sekolah. 

Pada saat pemberlakuan sistem zonasi, memiliki kendala di lapangan. Orang tua yang sibuk dan keterbatasan pemahaman Orang tua terhadap pendaftaran sistem online membuat keresahan baru. Jasa warnet dan petugas Operator Sekolah memiliki kesibukan baru untuk membantu pada saat PPDB. 

Sistem zonasi yang terbaca melalui jarak tempuh yang harus diisi pada aplikasi saat registrasi calon peserta didik baru akan membaca data domisili. Melalui aplikasi Google Map  yang diinput akan melacak via satelit keberadaan data domisili. Jika tidak sesuai jarak tempuh sesuai kriteria yang ada di Dapodik, maka siswa tersebut secara otomatis akan tertolak datanya.

Lalu apakah bisa disiasati permasalahan zonasi ini?

Bagi Orang tua yang sedikit "nakal" dan berambisi anaknya bisa diterima di sekolah yang ada di wilayah domisili akan menempuh cara-cara yang pada akhirnya melanggar aturan yang ada. Praktik pendaftaran siswa "titipan" oleh oknum tertentu membuat Orang tua terjerumus pada problematika baru.

Ada juga Orang tua bijak menempuh menggunakan Jalur Prestasi bagi anaknya dengan melampirkan beberapa sertifikat sebagai syarat dalam PPDB. Sertifikat prestasi siswa yang diminta ada kriterianya. Seperti siswa memiliki sertifikat Tahfidz Quran beberapa Juz, sertifikat prestasi olahraga tingkat Kabupaten, dan lainnya. 

Permasalahan domisili calon siswa yang akan melakukan lintas wilayah luar kota atau daerah lebih pelik lagi. Mereka harus mengurus Kartu Keluarga atau mencari solusi apakah akan memutasi Kartu Keluarga ke daerah tujuan bersekolah atau memilih 'menumpang" data anak yang ingin bersekolah pada Kartu Keluarga anggota keluarga lainnya yang masuk zonasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun