Semua kembali pada kita apa pun kebijakannya yang telah dibuat oleh Pemerintah baik mengenai aturan PPDB, Kurikulum dan lainnya akankah dilaksanakan segera atau ditunda waktunya.Â
Bagi siswa PAUD masih aman-aman saja dengan sistem zonasi ini. Karena tidak ada istilah siswa ditolak karena domisilinya yang jauh dari sekolah. Orang tua siswa PAUD akan mencari sekolah alternatif yang sesuai dengan isi kantong mereka.Â
Dengan banyaknya perkembangan pertumbuhan lembaga PAUD di suatu wilayah dan beragam Organisasi yang menaungi lembaga PAUD seperti  IGRA, Himpaudi, IGTK dan lainnya membuat Orang tua akan lebih banyak pilihan untuk menitipkan anaknya di lembaga PAUD sejenis yang jaraknya hampir berdekatan antara lembaga yang satu dengan lainnya.
Pengalaman sebagai Operator Sekolah yang menginput data Dapodik siswa PAUD bila mengikuti aturan zonasi amatlah sulit. kartu keluarga yang dikumpulkan bersamaan dengan formulir pendaftaran akan berbeda keterangan alamatnya. Di formulir pendaftaran domisli pakai alamat dekat lembaga PAUD yang dituju. Sedangkan jika melihat Kartu Keluarga yang dikumpulkan bisa jauh alamatnya dari sekolah.Â
Semua kembali ke laptopnya.
Apa pun sistemnya, akan ada problematika dan berusaha mencari solusi permasalahan yang ada.