Mohon tunggu...
Ade famor
Ade famor Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Kepala Departemen Kesra & Sosial ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA

Menulis Kebijakan Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketum LSM GPHN-RI: Laporkan Temuan Bukti Suap Pengadaan APD Didinas Kesehatan, Kekejati Jawa Barat

16 Agustus 2022   20:48 Diperbarui: 16 Agustus 2022   20:58 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum LSM GPHN-RI/dokpri


Bandung,  Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara RI
Madun Haryadi mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Selasa 16/8/22

Setelah keluar dari gedung kejati Madun menyampaikan maksud kedatangannya  dikejaksaan tinggi kepada awak media baru saja saya membuat laporan terkait alat bukti dalam pengadaan APD tahun 2022 untuk menyelamatkan uang Negara .

Ketua Umum LSM GPHN-RI/dokpri
Ketua Umum LSM GPHN-RI/dokpri


"Karena berdasarkan temuan kami, korupsi dipengadaan alkes diwilayah Jawa Barat sudah sangat menggurita,"

Yang terakhir ingin saya sampaikan selanjutnya kita sama sama menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kejati Jawa Barat.,"Pungkas Ketum GPHN-RI"

Jurnalis
Amor

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun