Mohon tunggu...
Muhammad Sadam
Muhammad Sadam Mohon Tunggu... Konsultan -

I love competitions—the ones that are open, free, and fair for everyone, and I mean, EVERY ONE | Racists, Sexists & Homophobes... STAY AWAY from my page!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Urusan Negara Tidak Boleh Pakai Aturan Agama, Titik!

14 April 2017   10:05 Diperbarui: 14 April 2017   20:00 3887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: riseforindia.com

Selamat Hari Jumat, Kompasianers. Semoga hari kalian penuh berkah dan bisa menikmati akhir pekan besok. Anyway, sebagai renungan Jumat, saya ingin sharing sebuah tulisan yang saya tulis minggu lalu. Bukan untuk memancing debat kusir, tapi sekadar berbagi pemikiran rasional dan common sense sederhana. Silakan dibaca, direnungkan, dan disimpulkan dengan akal sehat dan kepala dingin (rasional), bukan dengan sikap emosional apalagi agitatif. Selamat membaca:

Bulan lalu Presiden Jokowi sempat mengeluarkan pernyataan agar “Jangan campur adukkan agama dan politik.” Hal itu membuat telinga banyak kaum religius konservatif (baca: Muslim Konservatif Indonesia) menjadi kepanasan. Saya yang di tahun 2010-kebelakang pun akan mengalami hal yang sama, bahkan mungkin saya akan berada pada barisan paling depan untuk memprotes Jokowi.

Tapi saya yang sekarang justru menyoraki pernyataan presiden KITA itu dengan kegembiraan dan kebanggaan yang sedikit vague (Dear, Pak Jokowi: FPI dkk masih ada!). Saya gembira karena presiden kita—Alhamdulillah Puji Tuhan—masih waras, dan sadar bahwa Negara kita BUKAN Negara Agama, apalagi Negara Satu Agama.

Hukum Positif (ius constitutum) Indonesia adalah Hukum yang saat ini berlaku di tanah air, bukan Hukum Islam (screw you, Aceh!), Hukum Kristen, atau Hukum Agama apapun. Sesuai UU No. 12 Tahun 2011, hukum kita yang berlaku saat ini adalah UUD 1945, Ketetapan MPR, seterusnya hingga ke Peraturan Daerah dan peraturan dari lembaga-lembaga bentukan Undang-Undang atau Pemerintah.

Bukan Soal Liberal vs Konservatif

Tulisan Tobias Basuki (Peneliti CSIS Jakarta) di The Jakarta Post saya kira sangat menarik, yakni tentang skenario adaptasi konsep liberalisme ke dalam Sistem Politik Islam. Akan tetapi sense yang saya dapatkan dari tulisan itu hanyalah menyangkut apakah Islam (di Indonesia) akan tetap ketinggalan zaman dengan nilai-nilai konservatifnya, atau bisa menyesuaikan diri dengan dunia yang trennya arguably ke arah yang lebih progresif.

Mungkin terdengar naif, akan tetapi prinsip the separation of State and Church/Mosque, atau persoalan Individual vs Communal/Group rights—menurut saya tidaklah sekompleks politik identitas. Kita tidak perlu mengklaim diri kita sebagai muslim liberal untuk sadar bahwa tubuh kita adalah hak pribadi kita sepenuhnya, bukan hak milik orangtua atau keluarga kita, bukan milik ulama, apalagi milik politisi (baca: Negara), TITIK!

Persoalannya, apakah kelompok konservatif bersedia menerima common sense itu sebagai kebenaran yang objektif atau tidak. Apakah mereka bisa menormalisasi pikiran dan idealisme mereka yang dibangun dari dogma-dogma ketuhanan yang sifatnya personal dan subjektif, atau tidak. So, referendum yang sebenarnya ada pada teman-teman di ‘kanan’, apakah 1+1=2 harus bersumber dari doktrin ayat-ayat suci, atau cukup dengan akal sehat mereka saja.

Narasi Misleading Sekularisme

Saya pernah berada di barisan paling depan kelompok orang-orang yang sangat anti dengan sekularisme. Salah satu ketakutan saya (dan kami) saat itu adalah agama akan ditinggalkan oleh warga karena Negara yang sekuler. Surprise, agama kini semakin ditinggalkan justru karena perilaku pemeluknya sendiri yang “barbar” (and just to be clear, bukan hanya Muslim)—bukan karena perilaku Presiden Jokowi.

Agama kini semakin ditinggalkan justru karena penyalahgunaan agama itu sendiri dari mereka yang mengaku beragama, mereka yang mengklaim sebagai pembela agama atau pemuka agama, dan mereka yang menjual nilai-nilai agama untuk berbagai kepentingan. Agama ditinggalkan bukan karena setiap hari kita lebih sering mendengar musik Lady Gaga daripada ceramah fact-less dari Zakir Naik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun