Mohon tunggu...
Muhammad Sadam
Muhammad Sadam Mohon Tunggu... Konsultan -

I love competitions—the ones that are open, free, and fair for everyone, and I mean, EVERY ONE | Racists, Sexists & Homophobes... STAY AWAY from my page!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Urusan Negara Tidak Boleh Pakai Aturan Agama, Titik!

14 April 2017   10:05 Diperbarui: 14 April 2017   20:00 3887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: riseforindia.com

Akan tetapi seiring waktu dan perubahan zaman, kita bisa sama-sama memperbaiki Demokrasi, melalui kesepakatan bersama, BUKAN kesepakatan satu kelompok agama atau golongan tertentu saja. Dan satu hal yang pasti, elemen keadilan (keterlibatan suara) dalam demokrasi, TIDAK akan anda temukan pada sistem otoriter, monarki, or for that matter, Sistem Khilafah.

Terakhir, mungkin berat bagi teman-teman di kelompok kanan untuk mengakuinya, akan tetapi inilah kenyataan kita: Hukum kita di Indonesia BUKAN Surat Al-Maidah Ayat 51, BUKAN Kitab Perjanjian Lama ataupun yang diperbarui, BUKAN dari Taurat, Tripitaka, ataupun Weda. BUKAN dari Ayat Kursi, Surat Yasin, ataupun Fatwa MUI.

Makanya seperti kata presiden kita, “Jangan campur adukkan agama dan politik.” Artinya, urusan Negara kita—urusan politik, ekonomi, hukum, sosial budaya-nya, dll—tidak boleh diselesaikan pakai aturan agama. PERIOD!

===

*** Tulisan ini pertama kali penulis terbitkan dalam laman Qureta pada Hari Kamis, 6 April 2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun