Mohon tunggu...
Adam Pratama
Adam Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Amorfati Fatum Brutum

To Infinity and Beyond

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Buruh Sang Soko Guru Bangsa

1 Mei 2020   04:16 Diperbarui: 1 Mei 2020   05:15 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi buruh pabrik yang di PHK. REUTERS/Henry Romero (Sumber : TEMPO.CO)

Tanggal 1 Mei merupakan agenda rutin tiap tahun yang diperingati oleh para buruh di seluruh negara. Agenda tahunan ini diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau bisa disebut juga May Day. Melihat kondisi buruh yang sampai sekarang belum sejahtera membuat sejumlah organisasi massa atau organisasi buruh seperti KSPI, KASBI dan GSBI membuat suatu pergerakan yang intens untuk menuntut hak kehidupan buruh yang lebih sejahtera. 

Buruh adalah para pekerja yang penghasilan mereka dihitung berdasarkan jam kerja. Namun, penghasilan para buruh disetiap daerah berbeda-beda sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten. Maka dari itu penghasilan buruh yang bekerja di Kota Tangerang akan berbeda dengan buruh yang bekerja di Kota Surabaya.

Para pekerja buruh merupakan kekuatan penting dalam membangun Bangsa dan Negara Indonesia. Buruh adalah sokoguru atau tiang utama yang akan menentukan perjalanan suatu Bangsa menuju kehidupan yang jauh lebih baik. 

Dalam sebuah kesempatan pidatonya, Presiden Soekarno menegaskan bahwa, "Revolusi Indonesia-pun mempunjai sokoguru-sokoguru. Daripada sokoguru-sokoguru Revolusi Indonesia ini dua adalah amat penting, jaitu sokoguru buruh, sokoguru tani. Artinja, djikalau Revolusi Indonesia itu tidak didjalankan, tidak terpikul, tidak dilaksanakan oleh kaum buruh, dia akan gugur, djikalau tidak didjalankan, tidak dipikul, tidak dilaksanakan oleh kaum tani, gugurlah Revolusi itu". (Sumber : Sejarah Revolusi).

Dalam manifestasi politik juga dijelaskan bahwa kekuatan Revolusi Indonesia ada di tangan kaum buruh dan kaum tani, dikatakan sebagai berikut : "Djadi djelaslah bahwa kekuatan sosial Revolusi Indonesia, jaitu seluruh Rakjat Indonesia dengan kaum buruh dan kaum tani sebagai kekuatan pokoknja tanpa merupakan peranan penting dari golongan2 lain, adalah sangat besar dan meiakinkan akan menangnja Revolusi Indonesia". (Sumber : Tubapi, hal.84).

Bisa kita simpulkan bahwa dipundak kaum buruh dan kaum tani masa depan Negara dipertaruhkan. Namun sangat disayangkan, pernyataan Presiden Soekarno dan cita-cita Revolusi Indonesia yang tertuang dalam manifestasi politik tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi kaum Buruh Indonesia saat ini.

Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu tujuan trilogi pembangunan yang harus dipenuhi sebagai landasan pembangunan yang diukur dengan berkembangnya produk barang dan jasa. Pembangunan ekonomi setidaknya memiliki tiga dimensi pokok yaitu terciptanya pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan transformasi struktural perekonomian. Buruh memiliki peran penting dalam terciptanya perkembangan Nasional, baik dari sektor ekonomi, pangan, pembangunan, transportasi, dan lain lain.

Namun, masih banyak diskriminasi, konflik agraria, dan konflik konflik lainnya yang dialami oleh para kaum buruh di Indonesia. Nasib para pekerja buruh sangat memprihantikan mereka acap kali terkatung-katung oleh pendapatan yang kurang rasional, jam kerja yang menyiksa, dan untuk kaum buruh wanita yang kesusahan mendapatkan izin waktu lebih untuk cuti hamil. Padahal mengenai cuti hamil sudah tertuang jelas dalam pasal 82 ayat (1) bahwa pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan, namun masih saja ada perusahaan yang hanya memberikan kompensasi selama 2 bulan untuk cuti hamil, tentu saja ini sangat tidak sesuai dengan pasal 82 ayat (1).

Para pemimpin perusahaan harus memikirkan kondisi para kaum buruh dalam hal jam kerja, pendapatan, dan kompensasi cuti. Kaum buruh juga perlu diperhatikan kesejahteraanya dan perusahaan harus mampu melaksanakan hal tersebut karena seperti upah, cuti, dan jam kerja sudah tertuang jelas dalam peraturan yang dibuat oleh pemerintah, oleh karena itu sudah seharusnya para pemimpin perusahaan menaati peraturan tersebut.

Rakyat meminta para elit politik untuk membuka mata dan alunan janji manis yang telah diutarakan seharusnya dapat diimplementasikan agar buruh dapat menerima kesejahteraan yang layak, dimana seharusnya pemerintah lebih memikirkan kesejahteraan para buruh dan rakyat Indonesia ketimbang membuat kebijakan yang melindungi investor dan secara tidak langsung menganiaya rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun