Mohon tunggu...
Catatan Dr. Adam
Catatan Dr. Adam Mohon Tunggu... Ilmuwan - Pusat Penelitian Oseanografi LIPI

Peneliti Muda LIPI dan Tenaga Pengajar FST Universitas Ibrahimy

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dilema Antibodi dan Antigen Covid-19 Penumpang Pesawat

22 Desember 2020   09:43 Diperbarui: 22 Desember 2020   09:46 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari itu, tanggal 17/12/2020 Kami sekeluarga melakukan tes cepat / rapid tes COVID 19 di tim satgas resmi COVID 19 Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.  Tim Satgas bertanya, " bapak sekeluarga mau berangkat kemana?", kamipun menjawab "ke surabaya". Oh iya itu masih pake antibodi. Kamipun melaksanakan tes dan hasilnya "nonreaktif". Kamipun lega untuk berangkat.

Singkat cerita, di hari keberangkatan 22/12/2020, di pemeriksaan karantina. "Tolong hasil rapid test?", kata salah seorang petugas. Kamipun menyodorkan hasil rapid tes. Debatpun terjadi, namun singkatnya kami mengalah karena diharuskan tes antigen lagi. Baik lah kamipun melakukannya. 

Letak masalahnya dimana?, nah masalah disini. Saat melakukan tes rapid antigen. Kebayang tidak kalau yg harusnya petugas kesehatan menerapkan protokoler COVID 19. Masih terbayang pesan dari tim satgas u tuk menerapkan protokoler 3M. Ya pasti semua sudah paham dan sudah menjadi kebiasan baru yg wajibkan.

Gambar diatas menjelaskan akan kurangnya pengindahan protokoler tersebut. Apakah memang tidak ada kebijakan khusus dari tim kesehatan atau tim satgas di bandara untuk penerapan tersebut. Kamipun sebagai penumpang sedikit merasa dirugikan waktu dan biaya. Karena kebijakan dari tim satgas center yg membolehkan tujuan penerbangan kami (red Juanda Surabaya ) . 

Penumpang pesawat yg lagu antri untuk tes pun mengeluh karena kurangnya sosialisasi. Kami semua rata2 sudah rapid tes antibodi. Entah apa yang akan terjadi selanjutnya dengan masih diberlakukan kebijakan pandemi ini untuk kami yg sedang bepergian keluar pulau. Kami hanya meminta untuk adanya sinkronisasi kebijakan dari atas ke bawah dan dengan sosialisasi untuk memastikan kebijakan tersebut sampai ke masyarakat. Red

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun