Mohon tunggu...
A Damanhuri
A Damanhuri Mohon Tunggu... Jurnalis - Gemar bersosial dan penikmat kopi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Mengucapkan sebuah kata sejati, adalah mengubah dunia. Dalam kata ditemukan dua dimensi: Refleksi dan Tindakan". (Paulo Freire)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prof. Duski Samad: Hak Interpelasi DPRD Padang Pariaman bagaikan Cakak Habis Silek Takana

19 Januari 2020   12:32 Diperbarui: 19 Januari 2020   12:43 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak interpelasi yang diajukan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman terkait beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah setempat dinilai oleh Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Duski Samad Tuanku Mudo laksana cakak habis silek takana. Secara moral politik, DPRD kalah duluan oleh eksekutif, dalam hal ini Bupati Padang Pariaman dan jajarannya.

"Saya telah bicara dan ketemu langsung dengan sejumlah anggota DPRD Padang Pariaman, dan mengatakan kepadanya, kalau itu yang dilakukan (hak interpelasi) atau hak mempertanyakan, sebaiknya anggota dewan selaku wakil masyarakat banyak-banyak melakukan istigfar," kata Duski Samad, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar yang sekaligus tokoh Padang Pariaman tersebut, Ahad (19/1/2020).

Alasan Duski Samad menyuruh anggota dewan itu istigfar, karena yang di-interpelasi di antaranya pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman di komplek IKK Parik Malintang, pembangunan Kawasan Tarok City, dan sejumlah kebijakan lainnya. 

"Dua pembangunan ini berkaitan erat dengan pembangunan keagamaan dan pendidikan. Ini harus kita dukung. Makanya, saya sebut hak interpelasi yang akan diajukan dewan itu keliru, dan harus dikaji ulang oleh anggota dewan itu sendiri," katanya.

DMI Sumbar, kata Duski Samad, sangat mengapresiasi pengembangan dua masjid besar di Padang Pariaman yang dilakukan Bupati Ali Mukhni. Yakni Masjid Raya Padang Pariaman di komplek IKK dan Masjid Syekh Burhanuddin di komplek wisata relegius. Sebab, masjid cerminan mutu dan kualitas keagamaan di suatu daerah. Dan Padang Pariaman terkenal sebagai pusat agama di Sumbar, yang tersebut dalam istilah; adat manurun, syarak mandaki di Minangkabau.

"Terkait pengembangan dua masjid besar ini, DMI Sumbar memberikan penghargaan kepada Bupati Ali Mukhni. Ini kerja luar biasa yang dilakukan pemerintahan dibawah kendali Ali Mukhni - Suhatri Bur, dan harus kita apresiasi bersama," ungkap Duski Samad.

dokpri
dokpri
Menurut Duski Samad, kalau Padang Pariaman dalam keadaan kusut, perlu kearifan pemerintah dan DPRD mencarikan solusi terbaiknya. Tidak mesti dengan interpelasi. "Kusut itu ada banyak macamnya. Ada kusut rambut, minyak yang akan menyelesaikannya. Ada pula kusut tali dan kusut bulu. Artinya, dalam kondisi tersebut, butuh power, bergaining dan kearifan lokal," ujar Duski Samad, tokoh kelahiran Sikabu Lubuk Alung ini.

"Kalau argumenya hanya lantaran Pokir tidak ada, lalu diajukan hak interpelasi, ini DPRD mundur. Dan Padang Pariaman akan rugi. Sejarah akan mencatat, bahwa anggota dewan gagal bergaining dengan eksekutif," sebut Duski Samad. Petanyaannya, kata Duski Samad, mengapa setelah tiga tahun berjalan timbul hak interpelasi. Padahal, sebelum pembangunan itu dimulai pasti dibahas bersama di DPRD.

Lain halnya, ujar Duski Samad, kalau BUpati Padang Pariaman Ali Mukhni mengalihkan anggaran pembangunan yang semestinya untuk masjid tetapi dilarikan ke hal-hal yang memperkaya pribadi dan kelompoknya. "Sepanjang kebijakan kepala daerah untuk kepentingan pendidikan dan agama, kita harus dukung bersama," tegas Duski Samad.

Hak interpelasi diajukan sejumlah anggota dewan. Menurut Happy Neldy, Ketua DPC Gerindra Padang Pariaman, pengajuan interpelasi ini didasari adanya dugaan kebijakan bupati yang tidak sesuai dengan hukum dan kesepakatan hasil rapat paripurna DPRD dengan tim Pemkab. 

"Ada enam item yang akan dipertanyakan kepada bupati, yakni APBD 2020, Tarok City, Masjid Raya Padang Pariaman di IKK Parik Malintang, pembangunan Pelabuhan Tiram, sering tidak hadir rapat paripurna DPRD dan masalah Jalan Padang-Sicincin," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun