Mohon tunggu...
A Damanhuri
A Damanhuri Mohon Tunggu... Jurnalis - Gemar bersosial dan penikmat kopi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Mengucapkan sebuah kata sejati, adalah mengubah dunia. Dalam kata ditemukan dua dimensi: Refleksi dan Tindakan". (Paulo Freire)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sambut Penganggaran 2020, Forum Seknag Padang Pariaman Gelar Bimtek Menuju Nagari Go Digital

1 Desember 2019   11:30 Diperbarui: 1 Desember 2019   11:31 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
padangpariamankab.go.id

Guna menyongsong penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari tahun 2020 di Kabupaten Padang Pariaman, Forum Sekretaris Nagari daerah itu mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) perencanaan dan pelaporan menuju nagari go digital. Bimtek diadakan di Hall Saiyo Sakato Pariaman, Kamis lalu. Peserta Bimtek seluruh Sekretaris Nagari dan Kaur Perencanaan di 103 nagari di Padang Pariaman.

Ketua Forum Sekretaris Nagari Padang Pariaman, Landi Efendi yang juga Ketua Pelaksana Bimtek didampingi Sekretaris Forum, Al Muqtadir mengatakan, kegiatan ini terselenggara berangkat dari keinginan Sekretaris Nagari, mengingat waktu di penghujung tahun yang mana dalam agenda penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) Nagari mesti dirampungkan pada Desember ini. Kegiatan ini terselenggara murni dari swadaya dan inisiatif seluruh anggota Forum Seknag.

"Bimtek ini merupakan yang kedua kalinya diadakan. Sebelumnya tahun 2019 dengan agenda yang sama," jelas Landi. Rasa terima kasih, apresiasi dan bangga karena ini juga merupakan salah satu cara untuk bakti ke nagari.

Narasumber dalam kegiatan ini; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, dan DPMD Padang Pariaman. Inspektorat diwakili Alfian, Auditor Inspektorat. Sedangkan DPMD diwakili Rosiyanti,  Kabid Keuangan. Dinas Dukcapil disampaikan oleh Kabid PIAK, Anda Marzuni, dan Kasi Pendataan Penduduk, Fauzi Al Azhar.

Menurut Landi yang juga Sekretaris Nagari Lubuk Alung, Inspektorat sengaja diundang agar perangkat nagari paham dan mumpuni tentang perencanaan, penata usahaan dan pelaporan kegiatan yang dilakukan, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Lebih pentingnya lagi, ada satu kesepahaman dan pengertian dalam menghadapi monitoring dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat nantinya.

Alfian menyampaikan, selama dalam pelaksanaan mengacu pada peraturan yang berlaku, salah satunya peraturan LKPP nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Tata cara di desa atau nagari tentu sedikit berbeda dengan pelaksanaan di OPD lainnya. Karena ada aturan tersendiri dalam pengadaan barang/jasa dimaksud. Inspektorat sendiri nanti akan menerapkan Siswaskeudes, yakni Sistem Pengawasan Keuangan Desa yang akan mengawasi pelaksanaan dan penggunaan keuangan di nagari.

Sementara itu materi Dinas Dukcapil yang disampaikan Kabid PIAK, Anda Marzuni memberikan pemaparan tentang kebijakan nagari go digital, dan Kasi Pendataan Penduduk, Fauzi Al Azhar menyampaikan evaluasi perkembangan user Dukcapil Ceria Mobile dan aktivitas user nagari dalam aplikasi si Pakem, serta upaya pengembangan di nagari.

Seluruh peserta antusias untuk menerapkan nagari go digital menjadi bahan diskusi dalam proses perencanaan dan penganggaran nagari tahun 2020. Seperti Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung memiliki semangat untuk mengembangkan Pojok Dukcapil. Sedangkan Nagari Lubuk Alung sudah memasukkan dalam RKP nagari tahun 2020 dalam bentuk pembuatan Dukcapil Corner.

"Untuk tahap awal sudah 24 nagari yang menjadi pilot project dalam pelaksanaan cetak dokumen kependudukan langsung di nagari yang terdiri dari pencetakan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian," ungkap Fauzi.

Akhir materi disampaikan Rosiyanti, Kabid Keuangan DPMD Padang Pariaman. Ada beberapa hal penting yang disampaikan Rosi dalam penganggaran di tahun 2020.

Di antaranya besaran alokasi dana nagari yang bersumber dari APBD kabupaten, pembentukan rumah desa sehat di setiap nagari yang nantinya menjadi tambahan laporan penggunaan dana desa, juga tentang kenaikan Siltap perangkat nagari sesuai amanat PP nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun