Mohon tunggu...
Agatha Pascal
Agatha Pascal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upacara Hari Pendidikan Nasional

5 Mei 2016   19:58 Diperbarui: 5 Mei 2016   23:48 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tony Spontana, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, selaku Inspektur Upacara sedang memberi hormat ke arah makam (foto: Agatha Pascal)Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional di Indonesia. Taman Wijaya Brata merupakan kompleks pemakaman yang mana di dalamnya terdapat makam dari Ki Hadjar Dewantara atau yang juga dikenal sebagai bapak pendidikan di Indonesia. Setiap tahunnya dilakukan upacara ziarah sipil di Taman Wijaya Brata untuk memperingati hari pendidikan nasional dan jasa dari bapak pendidikan di Indonesia.

Upacara ziarah sipil dan upacara bendera berbeda

Upacara ziarah sipil berbeda dengan upacara pada umumnya karena hanya berjalan singkat sekitar 15-20 menit saja. “Upacara 15 menit, karena upacara ziarah sipil dan upacara bendera berbeda” ujar Dimas, salah satu perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY.

mg-9958-572b74d32e9773380b976c92.jpg
mg-9958-572b74d32e9773380b976c92.jpg
Komandan Upacara sedang lapor kepada Inspektur Upacara bahwa upacara sudah siap untuk dimulai. (foto: Agatha Pascal)

Peringatan upacara ziarah sipil pada makam Ki Hadjar Dewantara kemarin dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta, Tony Spontana, selaku inspektur upacara. Selain itu upacara juga dihadiri oleh pejabat pemerintahan, serta beberapa tamu undangan lainnya, seperti:

  • Universitas Sarjanawiyata Taman Siswa,
  • SMA Taman Madya,
  • Komando Resort Militer, dll.

Tamu penting lainnya juga turut hadir pada saat itu, seperti salah satu perwakilan dari Taman Siswa yang kemudian ikut memberikan sambutannya.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun