Mohon tunggu...
Achmad Syah Baihaqi
Achmad Syah Baihaqi Mohon Tunggu... Editor - untuk tugas

halo

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ke Mana Tayangan Anak?

21 Juni 2021   01:36 Diperbarui: 21 Juni 2021   18:27 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Pernahkah kita bertanya? Kemana tayangan kartun 90-2000an yang selalu rajin tayang jam 6 Sampai jam 12 di Indosiar setiap hari Minggu? Atau stasiun televisi spacetoon satu-satunya stasiun televisi yang menyediakan konten untuk anak fulltime di Indonesia,kemana mereka?dikutip dari tirto.id Dilansir dari laman Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hasil kajian dari Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menyatakan pada Mei 2018, jumlah acara anak hanya mencapai 40 program. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding program anak pada Mei 2014 yang berjumlah 48 program. Sementara itu, pada dekade 2000-an, yakni pada Mei 2009 ketika program anak masih banyak dijumpai di televisi, jumlahnya mencapai 68 program. Jumlah program tayangan anak di lembaga penyiaran dari tahun 2009 hingga tahun 2018 mengalami penurunan hingga 41 persen.Tayangan yang layak untuk dinikmati anak-anak harus mengandung nilai edukasi dan pesan moral positif. Pasal 72 ayat 5 Undang-undang Perlindungan Anak tentang hak anak dalam media menyatakan media berperan melakukan penyebarluasan informasi dan materi edukasi bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Memang ada anggapan bahwa,Televisi itu buruk bagi anak,pandangan seperti ini sudah ada sejak dulu,sejak awal menjamurnya televisi dan masih ada Sampai sekarang atau bahkan semakin relevan dengan keadaan hari ini.televisi merupakan media dengan variabel paling sering dikonsumsi oleh anak setelah YouTube, di YouTube kita mengenal yotube kids sedangkan di televisi,ironisnya jumlah program anak merosot tajam seperti yang saya sampaikan di paragraf awal.Negara seharusnya memandatkan agar televisi memperhatikan kepentingan anak.komisi penyiaran Indonesia atau KPI punyabegitu banyak aturan mengenai perlindungan anak, berbagai infuencer pun menganjurkan program anak yang berkualitas,namun upaya ini se[erti tidak didengar dan tidak membuahkan hasil yang memuaskan,tayangan anak memang sedikit tetapi lebih sedikit lagi tayangan anak mempunyai sisi edukatifb dan pesan moral yang positif.

Tayangan anak tidak harus melulu berupa kartun dan animasi,hal yang pertama terlintas dikepala megenai tayangan anak biasanya berupa kartun dan film animasi,tetapi tidak semua kartun sesuai untuk anak,kita mengenal film kartun animasi jepang attack on titan misalnya yang mngehadirkan adegan peperangan dan darah,jika tayangan anak berarti kartun,tentu tayangan seperti ini tidak akan cocok untuk anak.KPI membagi tayangan anak kedalam empat kategori usia,usia prasekolah yang seumuran dengan anak usia playgroup dan TK memiliki kartun seperti Dora Explorer atau tayo, kemudian anak yang berada pada usia sekolah dasar mempunyai tontonan kartun Doraemon atau Upin Ipin sementara remaja yang berusia pada jenjang SMP dan SMA punya kartun seperti dragon ball atau samurai x (tentu dengan banyak sensor)program-program tayangan dewasa untuk usia 18 tahun ke atas baru boleh tayang setelah jam 10 malam,hanya spacetoon stasiun televisi yang berskala nasional yang didedikasikan secara konsisten untuk pengembangan dan pengetahuan anak,namun sekarang sudah tiada.

sebagian besar tayangan televisi di bawah jam 10 malam memakai klasifikasi yang disebut sebagai semua umur (SU).”Program siaran klasifikasi SU adalah program siaran yang berisikan muatan yang secara tidak khusus ditujukan untuk anak-anak dan remaja,namun dianggap layak ditonton oleh remaja dan anak-anak”(p3ap3 Pasal 39).Dari rumah Uya sampai sinetron azab  semuanya memakai klasifikasi ini,meski memakai istilah “semua umur”,akan tetapi tayangan dalam klasifikasi ini memang tidak serta-merta cocok untuk ditonton anak, tetap diperlukan pengawasan orang tua akan tetapi pada prinsipnya kategori ini mewajibkan semua tayangan tidak membuat konten yang bermasalah dan aman ketika ditonton anak, seperti tidak menayangkan adegan kekerasan,konsumsi zat adiktif,mistis atau seksualitas.

Aturan ini memiliki perspektif yang sempit untuk benar-benar bisa menghadirkan tayangan yang ramah bagi anak,aturan KPI hanya mengatur apa saja yang tidak boleh muncul atau tayang tetapi  tidak mewajibkan televisi harus memunculkan tayangan edukatif bagi anak.

Di Amerika serikat semua stasiun televisi diwajibkan untuk mengeluarkan dan mengalokasikan setidaknya 3 jam dalam seminggu untuk menyiarkan konten yang bisa merangsang pertumbuhan kognitif anak,regulasi seperti ini bahkan bisa masuk pada struktur industri kreatif dan tidak hanya menyangkut KPI.Pemerintah Perancis dan Kanada misalnya mereka memberi insentif khusus dengan cara meringankan pajak serta dukungan finansial bagi rumah produksi memproduksi animasi anak,terbatasnya perspektif KPImengenai  aturan tentang yang tidak boleh ditayangkan kita juga perlu adanya aturan tentang apa yang harus ada dalam tayangan, seharusnya televisi juga menyediakan konten yang mendidik.

Klasifikasi tayangan berdasarkan usia pada dasarnya didasari oleh tahap perkembangan berdasarkan usia,umumnya didasari oleh tahap perkembangan kognitif manusia,misalnya di usia 2 sampai 7 tahun anak mulai menguasai bahasa dan menajamkan ingatan serta mengembangkan imajinasi dengan demikian ia pun harus menyesuaikan dan dibantu dengan tayangan konten pengembangan aspek kognitif, begitupun tahapan-tahapan usia selanjutnya perkembangan kognitif merupakan  aspek paling krusial,namun seringkali diabaikan dalam diskusi regulasi maupun produksi tayangan anak.

akibatnya perdebatan kita seringkali jatuh pada persoalan moral yang abstrak,seperti hujatan bahwa televisi merusak moral generasi penerus bangsa, sehingga muncul istilah YouTube lebih dari TV, memang YouTube lebih dari TV karena kita bebas memilih dan memilah konten mana yang ingin kita tonton,tetapi televisi yang mempunyai jangkauan lebih luas, seharusnya memperhatikan aspek pendidikan ini karena UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 52 Ayat (1) yang menyatakan : "setiap warga Negara Indonesia memiliki hak, kewajiban, dan tanggungjawab dalam berperan serta mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional".padahal kalau diperhatikan lebih jauh, moralitas adalah satu-satunya yang tersisa di televisi kita,masalahnya adalah bagaimana televisi menghadirkan moralitas itu sendiri seiring dengan pertambahan usia anak,cara berpikir seseorang pun akan semakin kompleks serta pemahaman dan permasalahan moral yang dihadapi anak TK berbeda dari yang dihadapi anak SD SMP atau SMA.

Namun televisi tidak menghadirkan perbedaan itu,permasalahan moral untuk semua jenis tayangan selalu sama,baik,jahat Hitam,putih hal yang sama dapat kita temukan di sinetron Indonesia dimana protagonis akan selalu sabar,penyayang, baik hati dan Rama bak malaikat, sedangkan antagonis selalu kejam dan jahat di semua aspek kehidupan bak iblis.tidak ada realisme tidak ada rasionalitas pada tayangan televisi, alih-alih mendidik televisi justru menghambat perkembangan kognitif anak,televisi membuat anda bodoh dan berfikiran sempit,dengan mencengkoki dogma,tanpa menuntun anak untuk memahami moralitas,KPI pun terjerumus pada jurang yang sama regulasi dan aturan yang lebih kaku, bahwa segala jenis-jenis kekerasan tidak baik untuk anak,bahwa segala jenis hubungan asmara tidak cocok untuk anak-anak dan remaja.

Anak-anak dan remaja adalah usia rentan yang harus dilindungi,namun menghilangkan semua hal negatif dari media tidak akan menghapus fakta bahwa dunia itu sendiri,bahkan dalam lingkungan anak sehari-hari penuh dengan hal negatif, tentu ini bukan berarti bahwa media diberi kebebasan begitu saja menampilkan kekerasan dan seksualitas atau narkoba pada anak,kita tidak bisa membuat dunia sepenuhnya bersih dari hal berbau negatif agar aman ditinggali anak,akan tetapi kita bisa mempersiapkan mereka untuk menghadapi hal tersebut  dengan rasional dan menampilkan realitas sejak dini agar mereka siap dan bisa menciptakan dunia yang lebih baik lagi nantinya bagi generasi yang akan datang berikutnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun